Nanti yang diserahkan ke DPRD Kalsel tetap sebanyak 21 orang,"
Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 96 orang calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Pronvisi Kalimantan Selatan periode 2014 - 2017 mulai mengikuti ujian tertulis.


Ketua tim seleksi Hidayat Nur Sultan di Banjarmasin Senin menerangkan, calon komisioner KPID Kalsel periode 2014 - 2017 yang mengikuti ujian tertulis di kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin 28 Juni 2014 setelah lulus seleksi administrasi.

Selain itu, ada empat orang petahana yang kembali mencalon untuk menjadi komisioner KPID Kalsel, mereka tersebut tak ikut seleksi administrasi, hanya mengikuti ujian tertulis bersama-sama dengan calon yang baru.

"Sebenarnya pendaftar untuk menjadi komisioner KPID Kalsel tersebut sebanyak 101 orang, namun seorang di antaranya mengundurkan diri," ungkap mantan Kepala Taman Budaya tingkat provinsi tersebut.

Menurut dia, partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai komisioner KPID Kalsel periode ini cukup tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya jumlah pendaftar yang akan mengikuti seleksi.

"Ujian tertulis merupakan fase kedua dari seleksi sebagai

komisioner KPID Kalsel periode 2014 - 2017. Kemudian dari 96 orang peserta seleksi tersebut akan diambil sebanyak 21 orang," ujarnya.

"Sebanyak 21 orang itu yang akan mengikuti tes psikologi pada 3 Juli 2014, dan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPRD Kalsel," tambah pensiunan pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Ia menyatakan, tim seleksi sengaja mengambil angka 21 untuk

calon komisioner yang dinyatakan lulus ujian tertulis, atau menganut

aturan tiga kali jumlah komisioner yang ada.

"Seleksi tertulis merupakan ujian terhadap kompetensi calon

komisioner, terutama pengetahuan umum maupun perundang-undangan, yang

terkait penyiaran," tuturnya.

Ia mengatakan, tes tertulis itulah yang menentukan calon komisioner untuk maju ke tahapan berikutnya, mengingat tes psikologi tidak terlalu menentukan, karena hanya sebagai gambaran terhadap kepribadian calon komisioner tersebut.

"Nanti yang diserahkan ke DPRD Kalsel tetap sebanyak 21 orang,

ditambah empat orang petahana komisioner yang mencalonkan kembali," jelasnya, yang mewakili unsur praktisi dalam Tim Seleksi tersebut.

Kemudian DPRD Kalsel akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan dari calon tersebut, dan menetapkan sebanyak tujuh orang yang diangkat sebagai komisioner.

"Dan tujuh lagi akan ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu (PAW), untuk menggantikan anggota yang berhalangan atau mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir," demikian Hidayat.


Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026