• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 15 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Senin, 24 November 2025 17:23

  • Nasional
    • Madrasah di Pidie Jaya Aceh hilang diterjang banjir bandang

      Madrasah di Pidie Jaya Aceh hilang diterjang banjir bandang

      Minggu, 14 Desember 2025 22:41

      Banjir terjang Cirebon, BPBD catat 6.530 warga di 22 desa terdampak

      Banjir terjang Cirebon, BPBD catat 6.530 warga di 22 desa terdampak

      Minggu, 14 Desember 2025 22:20

      Pemerintah pastikan pencarian korban terus berlanjut di tiga provinsi

      Pemerintah pastikan pencarian korban terus berlanjut di tiga provinsi

      Minggu, 14 Desember 2025 22:06

      Bulog Sumut salurkan bantuan beras 2.855 ton kepada korban bencana

      Bulog Sumut salurkan bantuan beras 2.855 ton kepada korban bencana

      Minggu, 14 Desember 2025 21:53

      Air mata Raffi Ahmad meluap kala mengunjungi korban banjir Sumatera

      Air mata Raffi Ahmad meluap kala mengunjungi korban banjir Sumatera

      Minggu, 14 Desember 2025 21:39

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • SEA Games 2025 - Pencak silat petik emas pertama dari seni beregu putra

        SEA Games 2025 - Pencak silat petik emas pertama dari seni beregu putra

        Senin, 15 Desember 2025 0:00

        SEA Games 2025 - Ganda putra Sabar/Reza sabet emas

        SEA Games 2025 - Ganda putra Sabar/Reza sabet emas

        Minggu, 14 Desember 2025 23:43

        Super League - Lantaran jadwal padat, Persib kalah 0-2 vs Malut United

        Super League - Lantaran jadwal padat, Persib kalah 0-2 vs Malut United

        Minggu, 14 Desember 2025 21:19

        Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

        Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

        Minggu, 14 Desember 2025 19:33

        SEA Games 2025 - Menembak beregu putra tambah emas, Sultanul sumbang perunggu

        SEA Games 2025 - Menembak beregu putra tambah emas, Sultanul sumbang perunggu

        Minggu, 14 Desember 2025 17:16

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM tambah 564 PPPK perkuat layanan kependidikan

        ULM tambah 564 PPPK perkuat layanan kependidikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 23:45

        Dosen ULM bangun orchidarium khusus anggrek khas hutan Meratus di Taman Biodiversitas

        Dosen ULM bangun orchidarium khusus anggrek khas hutan Meratus di Taman Biodiversitas

        Minggu, 7 Desember 2025 12:32

        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        Rabu, 3 Desember 2025 10:45

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        Rabu, 3 Desember 2025 10:19

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

        Poliban tingkatkan wawasan mahasiswa mengenai investasi sukuk

        Poliban tingkatkan wawasan mahasiswa mengenai investasi sukuk

        Sabtu, 13 Desember 2025 10:14

        Poliban himpun 88 sekolah untuk perkuat kolaborasi pendidikan

        Poliban himpun 88 sekolah untuk perkuat kolaborasi pendidikan

        Kamis, 11 Desember 2025 20:41

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Jumat, 21 November 2025 21:33

    • English News
      • Batu Hapu Cave from bowels of Meratus to witness geological heritage

        Batu Hapu Cave from bowels of Meratus to witness geological heritage

        Senin, 15 Desember 2025 1:43

        Teacher are main pillars of nation building: PDI-P faction

        Teacher are main pillars of nation building: PDI-P faction

        Minggu, 14 Desember 2025 7:09

        Kotabaru Regent ensures maximum service at BKPSDM

        Kotabaru Regent ensures maximum service at BKPSDM

        Minggu, 14 Desember 2025 7:05

        Kotabaru Regent leads PGRI's 80th anniversary ceremony, National Teachers' Day

        Kotabaru Regent leads PGRI's 80th anniversary ceremony, National Teachers' Day

        Jumat, 12 Desember 2025 6:27

        Kotabaru DPRD committed to improving health facilities

        Kotabaru DPRD committed to improving health facilities

        Jumat, 12 Desember 2025 5:59

    • Infografik
    • Foto
      • Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

        DPRD Tanah Bumbu perjuangkan aspirasi warga Batulicin

        DPRD Tanah Bumbu perjuangkan aspirasi warga Batulicin

        Minggu, 7 Desember 2025 11:12

    • Video
      • 379 atlet taekwondo Kalsel adu tangkas perebutkan Wali Kota Cup 2025

        379 atlet taekwondo Kalsel adu tangkas perebutkan Wali Kota Cup 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 18:11

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

        Jumat, 12 Desember 2025 18:00

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 2

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 2

        Jumat, 12 Desember 2025 16:03

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

        Jumat, 12 Desember 2025 14:55

        Komisi IV DPRD Banjarmasin tinjau langsung sekolah terdampak banjir

        Komisi IV DPRD Banjarmasin tinjau langsung sekolah terdampak banjir

        Kamis, 11 Desember 2025 18:52

    Sidang perdata sengketa lahan objek wisata Pagat kembali dilanjutan

    Rabu, 29 Juli 2020 5:49 WIB

    Sidang perdata sengketa lahan objek wisata Pagat kembali dilanjutan

    Objek Wisata Pagat Batu Benawa, HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman) (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman/)

    Namun dipersidangan, sertifikat itu tidak dibawa tergugat dan hanya dalil

    Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam hal ini Disporapar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) HST digugat perdata terkait sengketa lahan sebagian wilayah objek wisata Pagat Kecamatan Batu Benawa dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2020/PN Brb.

    Penggugat menganggap adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang disengketakan dengan luas 9.216 m2 terletak di Jalan Tanjung Pura Desa Pagat yang saat ini menjadi salah satu bagian objek wisata yang dikelola oleh Pemkab HST.

    Pada lanjutan sidang ke-12, Selasa (28/7) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barabai tersebut diagendakan pemeriksaan saksi dari penggugat.

    Penggugat melalui kuasa hukumnya Dr Diankorona Riadi dkk menghadirkan dua saksi yakni pertama orang yang melihat langsung bahwa tanah sengketa tersebut benar pernah digarap oleh penggugat dan kedua yaitu mantan pegawai BRI yang pernah mengurus utang pihak ayah penggugat dengan jaminan tanah yang disengketakan tersebut tahun 1976.

    Menurut kuasa hukum penggugat, dasar penggugatan ini adalah karena kliennya telah membeli tanah yang menjadi sengketa tersebut kepada seseorang pada tahun 1960 an dan digarap sebagai lahan perkebunan hingga dilanjutkan kepada anak beliau yaitu Yusnani yang menjadi penggugat saat ini.

    Kemudian, Pemkab HST mengakui dengan dasar sertifikat hak pakai yang terbit Tahun 1979 berdasarkan surat ukur Tahun 1976 dan diperbaharui dengan sertifikat yang terbit tahun 2004.

    "Namun dipersidangan, sertifikat itu tidak dibawa tergugat dan hanya dalil," tegasnya.

    Diterangkannya lagi, yang dibuktikan Pemkab itu sertifikat Tahun 2004 dan itu hanya sertifikat hak pakai pengganti, bukan pemilik. Sedangkan surat menyurat atau sertifikat tahun 1979 yang diklaim sebagai dasar penguasaan Pemda, ternyata sudah mati tahun 1986, kemudian kosong beberapa tahun hingga terbit sertifikat tahun 2004.

    "Dari sisi itu, dasar kepemilikan Pemkab HST tidak kuat, dipersidangan tidak dimunculkan warkahnya. Makanya BPN juga kami gugat, tujuannya agar BPN membuka warkah sampai terbitnya sertifikat pengganti tahun 2004 itu," tegas kuasa hukum.

    Pihaknya bisa buktikan kleinnya memiliki surat gambar ukur sertifikat milik pemkab tersebut yang terbit tahun 1976. Disana tertulis, separo tanah milik yang diklaim pemkab itu sertifikat hak pakainya timbul di atas tanah milik penggugat.

    Karena, sertifikat hak pakai itu bisa timbul dari tanah negara dan bisa juga dari perorangan.

    "Dari pengakuan saksi hari ini terbukti terbitnya sertifikat itu tidak murni dari tanah negara," katanya.

    Kuasa hukum dari tergugat yakni, M Arie Pratama mengungkapkan, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini tidak melihat langsung surat menyurat kepemilikan hak atas tanah yang diklaim dan menguatkan milik penggugat. Sedangkan Pemkab HST memiliki Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.

    Juru bicara pihak Pengadilan Negeri Barabai, Ariansyah saat diwawancarai usai sidang mengungkapkan, perkara nomor 1/Pdt.G/2020/PN Brb telah masuk tahap pembuktian dengan pemanggilan saksi-saksi.

    "Saat ini kita masih persidangan melihat bukti-bukti saksi karena bukti-bukti surat menyurat sudah dan kita juga telah melakukan pemeriksaan setempat ke lokasi di wilayah yang disengketakan," katanya.

    Dikatakannya, sidang berikutnya akan dilaksanakan lagi pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan agenda memberikan kesempatan lagi kepada penggugat untuk menghadirkan saksi-saksi.

    Penggugat atasnama Yusnani bersama kuasa hukumnya menganggap, perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.

    Ia menuntut agar menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun daripadanya.

    Selanjutnya, penggugat menuntut agar pengadilan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 4,6 miliar dan uang keutuntungan sewa yang semestinya diterima oleh Penggugat sebesar Rp 500 ribu per bulan dikalikan dengan lama waktu Tergugat menguasai dan mengambil manfaat atas tanah sengketa (dihitung sejak Januari 1977 sampai dengan perkara berkekuatan hukum tetap).

    Selain itu, pihaknya juga menuntut agar menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 10 miliar.

    "Kami juga meminta pengadilan agar menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome) kepada Penggugat sebesar Rp 10 juta per hari setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilan dalam perkara ini, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dengan dilaksanakan," kata kuasa hukum penggugat.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    KONI HST harapkan kesuksesan Dina Aulia di SEA Games jadi pemicu prestasi atlet daerah

    KONI HST harapkan kesuksesan Dina Aulia di SEA Games jadi pemicu prestasi atlet daerah

    8 jam lalu

    Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

    Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

    9 jam lalu

    Pemkab HST gelar shalat hajat syukuran Hari Jadi Ke-66

    Pemkab HST gelar shalat hajat syukuran Hari Jadi Ke-66

    10 jam lalu

    Pemkab HST buka lelang jabatan empat kursi eselon II

    Pemkab HST buka lelang jabatan empat kursi eselon II

    10 jam lalu

    Ribuan peserta ramaikan Festival Olahraga KORMI HST Menyala 2025

    Ribuan peserta ramaikan Festival Olahraga KORMI HST Menyala 2025

    13 jam lalu

    Bupati HST dorong layanan publik dan pengelolaan BLUD profesional

    Bupati HST dorong layanan publik dan pengelolaan BLUD profesional

    13 jam lalu

    Pemkab HST tingkatkan kepatuhan pajak melalui Gebyar Panutan PKB

    Pemkab HST tingkatkan kepatuhan pajak melalui Gebyar Panutan PKB

    11 Desember 2025 18:47

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    11 Desember 2025 18:05

    Terpopuler

    SEA Games 2025 -  Jadwal laga penentuan timnas U-22 Indonesia malam ini

    SEA Games 2025 - Jadwal laga penentuan timnas U-22 Indonesia malam ini

    Harga emas hari ini naik lagi ke Rp2,431 juta/gram

    Harga emas hari ini naik lagi ke Rp2,431 juta/gram

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    Pemkab Tapin dukung pembangunan batalyon TNI guna perkuat keamanan

    Pemkab Tapin dukung pembangunan batalyon TNI guna perkuat keamanan

    Top News

    • Mantan Direksi PT. Bangun Banua diingatkan agar kooperatif

      Mantan Direksi PT. Bangun Banua diingatkan agar kooperatif

      9 jam lalu

    • Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

      Atlet asal HST Dina Aulia banggakan keluarga usai raih emas SEA Games 2025

      9 jam lalu

    • SEA Games 2025 - Alwi Farhan raih emas tunggal putra

      SEA Games 2025 - Alwi Farhan raih emas tunggal putra

      11 jam lalu

    • SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      12 Desember 2025 21:29

    • Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

      Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

      12 Desember 2025 18:00

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA