Banjarmasin (ANTARA) - Sempat merosot akibat mewabahnya virus Corona atau COVID-19 sejak Maret hingga Mei lalu, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin mulai merangkak naik di pertengahan triwulan kedua.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil saat di gedung dewan kota, Kamis, menyatakan, sejak dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei lalu, di mana aktivitas ekonomi mulai berjalan, pemasukan daerah mulai mengucur kembali.
"Triwulan pertama dari Januari hingga pertengahan Maret kondisi masih normal, oleh karena tanggap darurat COVID-19 yang mengharuskan pemerintah kota menerapkan PSBB, pendapatan pun jadi anjlok, sebab dunia usaha sumber PAD tidak ada yang beroperasi," terangnya.
Dengan kondisi itu, kata dia, terpaksa target pencapaian PAD pada tahun 2020 terpaksa diturunkan sekitar 35 persen, dari target total sekitar Rp367 miliar menjadi target total sekitar Rp250 miliar.
Menurut dia, karena relokasi PAD ini hingga pencapaian PAD memungkinkan terwujud, bahkan saat ini atau pada triwulan kedua jalan ini sudah mencapai 50 persen terealisasi.
"Karena kan restoran sudah buka, hotel-hotel juga demikian, bahkan ada yang jadi tempat karantina, jadi pemasukan pajak dan retribusi sudah jalan kembali ini," tutur Subhan.
Pasalnya, kata dia, pemasukan PAD yang terbesar itu di sektor restoran, kemudian pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), hotel dan tempat-tempat hiburan.
Subhan mengatakan, jika kondisi ini makin membaik terus, tidak menutup kemungkinan target PAD bisa dinaikkan pada pembahasan di APBD perubahan.
"Tapi untuk kembali ke target semula memang berat lagi, tapi kalau naik sedikit bisa memungkinkan," tutur Subhan.
Terkecuali mendadak normal kondisinya, itu memungkinkan lagi lebih besar, namun tentunya mustahil, ujar Subhan.
PAD Banjarmasin kembali merangkak naik di pertengahan triwulan kedua
Kamis, 23 Juli 2020 19:07 WIB
Triwulan pertama dari Januari hingga pertengahan Maret kondisi masih normal, oleh karena tanggap darurat COVID-19 yang mengharuskan pemerintah kota menerapkan PSBB, pendapatan pun jadi anjlok