Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pidana atau denda bagi setiap pelaku balapan liar di kota ini.
"Kami akan berikan sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini," ucapnya, Minggu.
Dikatakannya, semua satuan fungsi dan Polsek jajaran sudah diperintahkan untuk menindak tegas bagi para pelaku balapan liar yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Balapan liar di kota ini, menurut Kombes Rachmat sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena banyak keluhan masyarakat soal aksi nekat para anak muda itu.
Apabila ada laporan soal aksi tersebut, pihak kepolisian akan langsung turun ke lapangan dan mengamankan mereka semua kemudian terapkan sanksi aturan hukumnya.
"Saya tidak main-main kalian berbuat onar di jalan kami tindak tegas dan ini demi keselamatan masyarakat, sesuai Kata Kapolri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tutur perwira jebolan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.
Bukan itu, sebagai upaya pencegahan, orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin juga memerintah kepada Polsek jajaran untuk membuat spanduk dan baliho terkait imbauan larangan balap liar.
Di mana dalam baliho itu nantinya akan mencantumkan point-point terkait sanksi pidana atau denda bagi para anak muda yang masih berani dan nekat menggelar aksi balap liar tersebut.
Perwira menengah asli putra daerah itu juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur dan sebagian bukan warga Banjarmasin, namun berasal dari kabupaten tetangga.
Selain itu yang paling parah lagi para anak muda atau remaja itu sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan.
"Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar Virus Corona atau COVID-19 di antara mereka sendiri," ujar Kapolresta yang akrab dengan awak media itu.
Pria lulusan Akpol angkatan 1995 itu berharap agar pencegahan balap liar yang dilakukan Polresta Banjarmasin juga mendapat dukungan dari para orang tua yang mana untuk lebih mengawasi lagi kegiatan anaknya apabila sampai larut malam belum pulang ke rumah.
"Kami ingin para orang tua lebih bisa mengawasi anak-anak mereka agar bisa sebagai kontrol, sayangi anakmu jangan sampai apabila terjadi apa-apa baru menyesal seperti kecelakaan hingga meninggal dunia, sebelum itu terjadi maka perhatikan kegiatan anak saat di luar," imbau Kapolresta yang juga alumni dari SMAN 1 Banjarmasin itu.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin ini merupakan penjabaran dari program Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta SIK MH terkait Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolresta : Sanksi pidana atau denda bagi pelaku balapan liar
Minggu, 28 Juni 2020 18:09 WIB
Kami akan berikan sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini,