Banjarmasin (ANTARA) - Sempat terjadi selisih paham beberapa waktu yang lalu, IPPSI dan Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mendapat kesepakatan soal insiden Baliho Bando yang dilepas oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin sebagai bentuk pendisiplinan pada peraturan yang mengatur Baliho Bando tersebut.
Kesepakatan tersebut diraih pada saat rapat bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan IPPSI Kalsel yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di ruang rapat Berintegritas Balaikota Banjarmasin, Selasa .
Poin kesepakatan diraih atas kebijkasanaan masing-masing pihak, Winardi Setiono selaku Ketua IPPSI Kalsel mengapresiasi kebijakan Pemkot Banjarmasin yang bersedia mengganti dengan baliho biasa ditepi jalan dengan kepemilikan yang sama.
Kemudian kebijakan lainnya yakni penggantian masa tayang selama baliho dirobohkan dengan waktu sesudah baliho biasa berbentuk satu kaki di pinggir jalan dikembalikan kepada para pengusaha advertising tersebut.
IPPSI Kalsel juga berterimakasih kepada Pemkot Banjarmasin yang mau merangkul pihak asosisasi pengusaha tersebut yang menggelar rapat kordinasi bersama dengan tatap muka yang berjalan dengan lancar pada hari ini.