Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan tiga poin rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 tingkat provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Ketiga poin rekomendasi tersebut dua di antaranya terkait dunia pendidikan, dan satunya lagi berhubungan dengan nasib pekerja informal di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota itu.
Rekomendasi yang berhubungan dunia pendidikan, Komisi IV DPRD Kalsel itu meminta balik dana pendidikan yang tereposisi sebesar Rp88 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat tahun anggaran 2020 untuk TGTPP COVID-19.
Komisi IV DPRD Kalsel yang diketuai HM Lutfi Saifuddin S.Sos dari Partai Gerindra itu menyayangkan pengalihan dana pendidikan sebesar Rp88 miliar kepada TGTPP tingkat provinsi tersebut.
Oleh karenanya, Komisi IV DPRD Kalsel dalam rekomendasinya dana sebesar Rp88 miliar itu dikembalikan untuk kepentingan dunia pendidikan, terutama yang terdampak COVID-19.
Pengembalian dana pendidikan itu antara lain berupa penyediaan fasilitas internet gratis bagi peserta didik yang sejak mewabah COVID-19 kegiatan belajar dari rumah atau Study From Home (SFH) sebagaimana ASN bekerja dari rumah/Work From Home (WFH).
Komisi IV DPRD Kalsel berharap, dengan penyediaan internet gratis tersebut kualitas pendidikan di provinsinya tetap menjadi prioritas, walaupun dalam keadaan pandemi COVID-19.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kalsel merekomendasikan agar TGTPP COVID-19 menyediakan alat-alat tulis untuk peserta didik yang keluarga mereka terdampak COVID-19.
Rekomendasi yang ketiga dari Komisi IV DPRD Kalsel kepada TGTPP COVID-19 provinsi setempat agar memberikan sembako terhadap pekerja informal yang terdampak COVID-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel H Muhammad Yusuf Efdendie tidak membantah alokasi anggaran pada SKPD-nya turut dipindahkan untuk penanganan covid di banua.
Ia menambahkan, nilai dana pendidikan yang direposisi mencapai Rp88 miliar dari Rp500 miliar alokasi fungsi pendidikan dalam APBD Kalsel 2020.
"Tetapi meski ada pemotongan, alokasi anggaran bidang pendidikan di Kalsel tetap melebihi aturan 20 persen dari APBD provinsi setempat tahun 2020," demikian M Yusuf.
Penyampaian rekomendasi Komisi IV DPRD Kalsel tersebut ketika rapat dengar pendapat dengan TGTPP COVID-19 provinsi setempat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Tiga poin rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalsel
Rabu, 3 Juni 2020 20:55 WIB
Tetapi meski ada pemotongan, alokasi anggaran bidang pendidikan di Kalsel tetap melebihi aturan 20 persen dari APBD provinsi setempat tahun 2020,