Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah guru di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan khawatir semakin menjamurnya pedagang kaki lima yang menjual makanan untuk para siswa tanpa diketahui apakah makanan tersebut aman atau tidak.
Kepala Sekolah SDN Paliwara III Maryam di Amuntai, Sabtu, mengatakan, para guru berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan sosialisasi tentang makanan berbahaya, ke sekolah sehingga para guru lebih memahami tentang makanan berbahaya.
Para guru mengaku masih belum mengetahui merk-merk jajanan berbahaya yang seharusnya dilarang dijual di lingkungan sekolah, karena belum pernah mendapat pemberitahuan resmi dari Balai Besar Penelitian Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin.
Padahal tambah dia, para guru mengaku khawatir dengan semakin menjamurnya berbagai merk jajanan anak, yang banyak dijual di kantin maupun pedagang kaki lima di sekitar sekolah.
"Kami belum pernah menerima informasi resmi dari Balai POM tentang merk-merk jajanan anak yang berbahaya, jika kami sudah menerima pemberitahuan resmi maka kami akan bertindak untuk melarang pedagang kantin atau PKL, menjual merk-merk jajanan yang berbahaya bagi para siswa," katanya.
Maryam mengaku sekolahnya pada 5 Maret mendapat kunjungan lima petugas dari Balai Besar POM Banjarmasin didampingi dua pejabat dari Dinas Kesehatan.
"Selain mengadakan sosialisasi mereka juga mengambil sampel jajanan dari pedagang kaki lima dilingkungan sekolah," katanya.
Tapi hingga kini, sekolah belum menerima hasil dari pengujian sampel makanan tersebut, apakah aman untuk dikonsumsi siswa, atau justru sebaliknya berbahaya.
Pihak sekolah sangat mengharapkan secepatnya menerima hasil penelitian sampel jajanan tersebut agar bisa melarang penjualan jajanan yang berbahaya bagi anak.
Saat Sosialisasi dari petugas BPOM, para guru mengaku hanya menerima informasi secara garis besar mengenai bahan dan zat kimia berbahaya yang biasa terkandung dalam makanan olahan dan jajanan PKL.
"Kalau mengenai merk-merk makanan olahan yang biasa dikonsumsi para siswa, kita belum tahu karena belum pernah menerima informasi resmi dari Balai POM," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala SDN Murung sari 1 Amuntai Marjuni, yang mengatakan belum tahu merk-merk makanan olahan yang berbahaya di konsumsi anak.
Marjuni mengutarakan, petugas Balai POM pernah mendatangi sekolah pada Januari 2014, namun hanya mengambil sampel jajanan dan membagikan pamlet dan brosur bahan dan zat makanan berbahaya.
Namun setelah diamati, pamflet dan brosor hanya berisi informasi dan himbauan umum mengenai zat dan bahan makanan berbahaya, itu pun pihak sekolah mengaku belum menempel atau membagikannya kepada siswa.
"Kalau khusus mengenai merk-merk jajanan yang dilarang atau berbahaya kami belum pernah dapat informasi atau selebarannya,"tuturnya.
Ia juga mengaku belum menerima hasil pengujian sampel jajanan yang diambil dari pedagang di lingkungan SDN Murung Sari 1 Amuntai.
PKL Di Sekolah Menjamur
Sabtu, 26 April 2014 17:50 WIB