Oleh Rusmanadi
Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperketat prosedur pembuatan Kartu AK-I atau Kartu Pencari Kerja untuk meminimalisir kemungkinan tenaga kerja yang bermasalah.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Disnakertrans setempat, M Johansyah Z di Paringin, Kamis, pihaknya memberlakukan sistem target Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan Kartu AK-I kepada pencari kerja.
"Sistem tersebut diberlakukan untuk semua pencari kerja, terlebih yang akan bekerja ke luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," ujarnya.
Disnakertrans Perketat Pembuatan Kartu AK-I
Kamis, 27 Maret 2014 15:41 WIB