Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahrujani berpendapat, pengawasan lalulintas orang terkait masalah virus Corona atau COVID-19 pada perbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah sesuai aturan.
Ia mengemukakan pendapatnya di Banjarmasin, Rabu sesudah Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu melakukan monitoring dalam kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi setempat, 4 - 6 Mei 2020.
Dalam Kunker Komisi III DPRD Kalsel tersebut kali ini memonitor pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 pada jalur utara yang berbatasan dengan Kalteng atau tepatnya antara Kabupaten Tabalong, Kalsel - Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalteng.
Politikus senior Partai Golkar itu menerangkan, pos pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 yang mereka monitor di depan Puskesmas Kecamatan Kelua (sekitar 205 kilometer utara Banjarmasin), Tabalong.
"Sedangkan personal atau tenaga pengawas selain tenaga medis (dokter) dan paramedis (perawat), juga anggota TNI, Polri serta dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
Begitu pula cara kerja serta kelengkapan pada pos pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 tersebut sudah sesuai standar minimal, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Sembari melakukan monitoring, Komisi III DPRD Kalsel juga menyerahkan bantuan berupa tisu basah/kering serta "hand sanitizer" (cairan pembersih tangan) kepada petugas pada pos pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 tersebut.
Mantan Ketua DPRD HSU itu berharap, dengan pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 yang cukup baik tersebut dapat memutus mata rantai penyebarluasan virus yang membayakan atau mengancam jiwa manusia.
"Lebih dari itu, kita harapkan COVID-19 segera berlalu dari negeri kita tercinta, terutama Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali," demikian Sahrujani.
Pada trans Kalimantan lintas Kalsel ada beberapa titik yang berbatasan dengan provinsi tetangga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalteng.
Sebagai contoh pada Kabupaten Tabalong, Kalsel berbatasan dengan Kaltim dan beberapa kabupaten di pedalaman Kalteng. Selain itu, Kabupaten Kotabaru, Kalsel berbatasan dengan Kaltim, dan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel dengan Kalteng.
Sementara di pedalaman atau daerah hulu Sungai Barito ada empat kabupaten yang masuk wilayah Kalteng yaitu Kabupaten Barito Timur (Batim) dengan ibu kotanya Tamiang Layang (sekitar 250 kilometer utara Banjarmasin) berbatasan Kabupaten Tabalong.
Selain itu, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan ibu kotanya Buntok (sekitar 300 kilometer utara Banjarmasin), Barito Utara (Barut) dengan ibu kotanya Muara Teweh (425 kilometer utara Banjarmasin), dan Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan ibu kotanya Pucuk Cahu (sekitar 550 kilometer utara Banjarmasin).
Bartim pemekaran dari Barsel dan Mura pemekaran dari Barut seiring dengan era reformasi otonomi daerah atau sesudah Tahun 1999. Karena hingga Tahun 2000 hanya ada dua kabupaten di daerah hulu Sungai Barito yang bermuara di Banjarmasin, Kalsel yaitu Barut dan Barsel.
Legislator : Pengawasan lalulintas orang terkait COVID-19 sesuai aturan
Rabu, 6 Mei 2020 9:10 WIB