Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan Ngadimun mengharapkan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang keolahragaan nanti semakin memajukan keolahragaan di provinsinya.

"Sebab itu, kami mengapresiasi atas inisiatif dewan membuat Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan di Kalsel," tandasnya usai mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tersebut, di Banjarmasin, Senin.

Karena, lanjut, Kalsel yang kini terdiri 13 kabupaten/kota dan berpenduduk lebih empat juta jiwa juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup potensial untuk pengembangan dan pembinaan olahraga.

Sember daya tersebut, menurut dia, harus dilakukan pembinaan sejak dini atau selagi masih duduk di sekolah dasar (SD), sehingga kelak bisa menjadi olahragawan yang berprestasi.

Begitu pula selanjutnya hingga ke jenjang sekolah menengah pertama sampai perguruan tinggi bibit-bibit olahragawan yang cukup potensial tersebut juga harus mendapatkan pembinaan.

"Namun yang menjadi permasalahan, kita masih kekurangan sarana dan prasarana olahraga, baik kuantitas maupun kualitas, sehingga tak bisa lebih maksimal dalam pembinaan dan pengembangan olahraga," tuturnya.

"Tapi dengan keberadaan Perda keolahragaan nanti, upaya pembinaan dan pengemangan olahraga bisa semakin terarah dan terukur. Karena Perda itu akan mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan keolahragaan," demikian Ngadimun.

Raperda penyelenggaran keolahragaan itu merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dan salah satu dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tingkat provinsi tersebut tahun 2014.

Pembahasan Raperda tersebut selain melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi setempat, juga Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel.

Dalam rangkaian pembahasan Raperda tersebut, Pansus - DPRD Kalsel akan melakukan konsultasi ke Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga di Jakarta, yang dijadwalkan 20 - 23 Maret 2014.


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026