Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengharmonikan pembentukan regulasi perlindungan pedagang kecil di Kota Banjarmasin yang diinisiasi DPRD setempat.

"Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pedagang Kecil diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan iklim usaha yang adil serta mendorong kemitraan antara pelaku usaha kecil dan besar," kata Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kemenkum Kalsel Eryck Yulianto di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Sinergi kuat, kinerja hebat: Pimti Kemenkum Kalsel ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester I

Dia menyampaikan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah untuk memastikan tidak adanya pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yang mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berpihak pada masyarakat.

Dengan fasilitasi harmonisasi Kemenkum Kalsel, diharapkan Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan sebagai kebijakan strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin Husaini menyampaikan Raperda tersebut merupakan respons atas kebutuhan nyata masyarakat Kota Banjarmasin dalam berbagai sektor pembangunan.

Baca juga: Menkum: Posbankum dibentuk sebagai pemenuhan akses terhadap keadilan

Dia menyebut Raperda ini bukan sekadar inisiatif legislatif, tetapi cerminan aspirasi masyarakat yang ingin melihat hadirnya regulasi yang konkret dan berdampak. 

"Kita ingin pedagang kecil dilindungi dan konsumen merasa aman," tegasnya.

Selain Raperda yang mengatur keberadaan pedagang kecil, DPRD Kota Banjarmasin juga tengah menggodok tiga Raperda lain yakni Raperda tentang Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, Raperda tentang Keolahragaan serta Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.

"Semua Raperda ini kami mintakan untuk diharmonisasikan oleh Kemenkum," tambahnya.

Baca juga: Kemenkum Kalsel harmonisasi regulasi kesejahteraanpekerja di HSS
 

 

Tim Kemenkum Kalsel bersama DPRD Kota Banjarmasin saat rapat harmonisasi Raperda. (ANTARA/Firman)


Pewarta: Firman
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026