Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap lima orang pemabuk yang sedang mengonsumsi minuman keras oplosan di Jalan Piere Tandean Banjarmasin Tengah.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Haryono, Senin, mengatakan kelima orang pria itu ditangkap dan diamankan saat berada di siring yang ada di kawasan tersebut.
Saat diamankan polisi yang saat itu sedang melakukan patroli, mereka hanya pasrah dan tidak bisa melarikan diri karena sudah mabuk akibat minum minuman keras oplosan.
Selain mengamankan kelima pria itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras oplosan yang pada saat itu berada di antara mereka.
"Mereka semua langsung dibawa ke kantor untuk didata identitas diri mereka masing-masing," tutur Haryono.
Ia mengatakan, bukan hanya dilakukan pendataan, kelima pemuda itu juga diberikan pembinaan agar mengetahui bahaya minuman keras oplosan, apalagi sudah ada nyawa yang melayang akibat minuman tersebut.
Usai diberikan pembinaan, mereka semua tetap akan ditindak tegas atas perbuatannya, mereka akan menjalani proses tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
"Sebelum dilakukan proses tindak pidana ringan, mereka semua akan disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, apabila kedapatan akan ditindak lebih berat lagi," katanya.
Razia dan patroli kewilayahan ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari, dan akan mengamankan setiap ada pelaku tindak pidana ringan seperti pekerja seks komersial, pemabuk, waria, balapan liar serta pembawa senjata tajam.
"Saat ini Banjarmasin sedang bersiaga menjelang Pemilu 2014 sehingga apapun bentuk kegiatan masyarakat akan selalu diawasi. Ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib serta kondusif," katanya.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.