Ratusan cek kosong dalam setiap bulannya beredar di Kalimantan Selatan sehingga masyarakat harus benar-benar waspada saat melakukan transaksi non tunai tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Regional Bank Indonesia Wilayah Kalimantan, Khairil Anwar usai membuka sosialisasi diseminasi ketentuan sistem pembayaran non tunai di Kantor Bank Indonesia Banjarmasin Kamis (24/3).

Di wilayah Kalimantan Selatan, kata dia, volume penarikan cek/bilyad giro (BG) kosong rata-rata 22 lembar per hari dengan total nilai mencapai sebesar Rp1,6 miliar.

"Kalau per bulannya rata-rata ditemukan cek kosong hingga 480 lembar lebih atau naik dibanding 2010," katanya.

Pada Januari 2011, kata dia, jumlah cek kosong yang beredar sebanyak 486 lembar dan Februari sebanyak 467 lembar.

Jumlah tersebut naik hampir dua kalilipat dibanding 2010 yang pada Februari saja sebanyak 267 lembar.

Total cek kosong pada 2010 sebanyak 2.256 lembar dengan total uang sebanyak Rp210 miliar dan bilyad giro sebanyak 2.988 lembar dengan dana Rp187 miliar.

"Meskipun volume dan nilainya relatif kecil, kata dia, masih terjadinya penarikan cek/BG kosong perlu menjadi perhatian bersama, baik perbankan maupun pelaku transaksi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Khairil mengungkapkan, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, inovasi alat pembayaran juga semakin canggih. Penggunaan alat pembayaran non tunai pun telah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.

Pada 2010 jumlah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang beredar secara nasional mencapai 65,21 juta kartu.

Sedangkan transaksi harian rata-rata kartu debet secara nasional mencapai Rp5,56 triliun/hari. Sementara itu transaksi pembayaran non tunai yang menggunakan sarana Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Kliring juga mencatat volume yang sangat besar. 
    Tercatat nilai transaksi harian melalui kliring mencapai Rp6,98 triliun, sedangkan transaksi harian melalui BI-RTGS mencapai Rp216 triliun.

Di Kalimantan Selatan, perputaran kliring selama 2010 rata-rata mencapai Rp39,7 miliar per hari, dengan jumlah warkat sebanyak 881 lembar per hari.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa instrumen pembayaran non tunai cukup mewarnai aktivitas perekonomian, bahkan menjadi komponen yang tak dapat dipisahkan.

Namun demikian, kata dia, penggunaan alat pembayaran non tunai seyogyanya dibarengi dengan pengetahuan dan informasi yang memadai oleh penggunanya.

Pemahaman masyarakat dan penguasaan petugas tentang pengelolaan alat pembayaran yang minim berpotensi menimbulkan risiko hukum, risiko reputasi maupun risiko finansial bagi para penggunanya.

"Makanya melalui kegiatan sosialisasi ini, Bank Indonesia selaku regulator yang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai alat pembayaran non tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dengan demikian, masyarakat mampu mencegah dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Diharapkan sistem pembayaran yang aman, handal dan efisien dapat terus terjaga./B*C



Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026