"Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur pemukiman masyarakat adat," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Disnakertransos Abdul Halim, Jumat.
Rencanakan sekitar 75 kepala keluarga masyrakat adat terpencil di daerah itu akan mendapatkan bantuan senilai sekitar Rp2,5 milyar yang bersumber dari APBN.
"Apabila usulan program KAT ini terealisasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, dengan tetap mengedepankan pemberdayaan dan ketahanan kearifan lokal," kata Halim.
Seketaris Daerah Hulu Sungai Tengah IBG Dharma Putra, mengungkapkan, keberadaan progam pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil sangat baik dan diharapkan dapat terlaksana di HST.
Menginga, kata dia, masih ada sebagian masyarakat HST memiliki aksesibilitas minim karena faktor geografis, faktor ekomomi dan faktor sosial budaya.
"Jumlah kepala keluarga yang masuk berkategori Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah lebih kurang 1.362 KK." jelasnya.
Terdiri dari 615 KK tersebar di delapan desa di Kecamatan Batang Alai Timur, sebanyak 747 KK berada di lima desa Kecamatan Hantakan.
Menurut Dharma, program ini penting dalam rangka upaya bersama Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan komunitas adat terpencil secara bertahap sebagaimana masyarakat Indonesia pada umumnya.
Serta agar mereka dapat berperan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan secara partisipatif.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.