Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit V Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Handil Bhakti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Selasa, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap merupakan hasil penyelidikan di lapangan.
Dimana dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap pertama kali terhadap pelaku Sabhana alias Bana (25) warga Jalan Beringin tepatnya di bawah Jembatan Barito Kabupaten Batola Kalsel, pada Selasa (11/2) siang, sekitar pukul 14.00 wita.
Untuk Bana ditangkap di pinggir jalan Bumi Mas Kecamatan Polsekta Banjarmasin Selatan, saat itu pelaku ingin menjual barang bukti jenis honda beat warna merah.
Setelah berhasil menangkap Bana, polisi langsung melakukan introgasi, dari hasil introgasi tersebut, didapat nama kedua tersangka lainnya yaitu MA (17) pelajar MTS, dan Wahyudi alias Bayu (22) warga Berangas Kabupaten Batola Kalsel.
Mendapat keterangan itu, polidi dari Unit V yang dipimpin langsung Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Embang Pramono SH, melakukan penangkapan tehadap kedua pelaku lainnya.
Sesampai dilokasi, berselang satu jam setelah penangkapan Bana, polisi langsung menangkap kedua pelaku lainnya MA dan Bayu yang saat itu mereka berada didepan komplek Kebun Jeruk 1 jalan Trans Kalimantan, Handil Bhkati sekitar pukul 15.00 wita.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti honda beat warna merah itu langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum atas perbuatan mereka melakukan tindak pidana pencurian, dengan modus baru menghidup kontak dengan timah rokok" terang pria yang bergelar Macan 1 Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku Bana, MA dan Bayu dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara, demikian Afner.
Sementara salah satu pelaku bernama Bana mengatakan, sepeda motor tersebut ingin dijual kepada seseorang, dengan harga Rp 2.000.000 dikawasan Bumi Mas.
Namun, belum saja terjadi transaksi dirinya terlebih dahulu ditangkap polisi, saat membawa sepeda motor hasil curian yang dilakukan pada Selasa (11/2) dini hari, di kawasan Jembatan Barito.
 "Saya disuruh teman untuk menjual sepeda motor tersebut, dan kami bertiga disuruh oleh teman berinisial BL, tapi dia sudah kabur dan kami yang tertangkap, rencananya apabila berhasil menjual, duit tersebut akan dibagi rata," tuturnya sambil tertunduk menghindar sorotan kamera Wartawan. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.