Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, menangkap seorang anak yang nekat mencuri kendaraan bermotor jenis roda dua, milik ayah tirinya sendiri.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, Iptu Ismet Wahyudi S sos di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pelaku tersebut ditangkap Sabtu (9/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita.
Pelaku ditangkap saat sedang santai bersama teman-temannya di depan museum Wajah Sampai Kaputing (Wasaka) yang berlokasi di Jalan Banua Anyar Banjarmasin Utara.
Untuk pelaku, yang juga anak tiri korban itu diketahui berinisial ME (15) laki-laki, warga jalan Jahri Saleh Gang Mika Banjarmasin Utara, sedangkan korban yang juga ayah tiri pelaku diketahui bernama Suryani.
Dikatakan, pelaku yang juga anak tiri korban itu dilaporkan karena telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Supra Fit dengan nopol polisi (nopol) DA 2364 JB.
"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di sel tahanan Polsekta, untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pindana pencurian kendaraan bermotor," ucapnya.
Hasil penyidikan sementara polisi, pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
Namun berdasarkan aturanya yang ada, karena pelaku masih di bawah umur dan dibawah perlindungan Bapas, maka ancaman hukuman tersebut dikurangi 1/3 dari vonis hakim nantinya.
"Kita tetap melakukan penahanan dan pelaku statusnya juga sudah kita tingkatkan sebagai tersangka, dan saat ini proses hukum terhadap dirinya terus berjalan sesuai aturan yang ada," terang pria murah senyum itu.
Sementara itu pelaku ME, saat ditanya Wartawan mengatakan, dirinya melakukan perbuatan itu karena merasa kesel dan jengkel terhadap ayah tirinya yang sangat pelit itu dan selalu kasar terhadap dirinya.
"Apabila mama tidak ada di rumah makanan disimpang di dalam lemari lalu dikunci, pas mama datang baru dibuka dan makan, selain itu ga pernah ngasih uang jajan sama sekali," tuturnya dengan polos.
 Ayah tiri itu, sangat tidak bisa menyenangin, dia baik kalau ada istrinya saja (mama kandung pelaku), sedangkan untuk sepeda motor hanya dipakai untuk keseharian, kumpul bersama teman-teman, dan tidak untuk dijual, demikian ME.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.