Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) mengamankan belasan kendaraan bermotor (ranmor) kedapatan "bali" atau balapan liar.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Didik Subiyanto di Banjarmasin, Minggu mengatakan, belasan kendaraan bermotor jenis roda dua itu sebagian ditinggal pengendaranya saat polisi melakukan razia.
Karena tidak ada pengendaranya sehingga belasan sepeda motor dari berbagai jenis itu, langsung dibawa kebawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan guna diamankan.
Dikatakan, razia pekat khusus balapan liar itu dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya aksi tersebut diwilayah hukum Polsekta Banjarmasin Selatan.
Sedangkan untuk lokasi razia balapan liar itu dilakukan di jalan lingkar dalam Kel. Kelayan Selatan dan saat itu memang benar adanya balapan liar di wilayah tersebut.
Polisi langsung saja menangkapi mereka yang sedang asyik maupun nongkrong dikawasan itu pada Sabtu (8/2) sore, sekitar pukul 17.00 wita, dan berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor.
"Semua sepeda motor yang kita amankan di tempat kejadian itu, semua ditinggal lari pengendaranya, karena takut tertangkap polisi, dengan terpaksa polisi hanya membawa sepeda motor yang ditinggalkan dipinggir jalan tersebut," ucapnya kepada Antara.
Didik juga mengatakan, bagi para pemilik sepeda motor yang sepeda motornya diamankan di Polsekta Banjarmasin Selatan, bisa diambil dengan membawa surat-menyurat dan kelengkapan sepeda motornya.
Namun, apabila tidak ada yang mengambil sepeda motor tersebut dalam beberapa hari, mau tidak mau maka akan langsung ditindak tegas dengan diberikan sanksi tilang terhadap motor tersebut,
Polisi akan terus melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat itu, karena kejahatan dan kriminal kecil itu sebagian besar bermula dari penyakit masyarakat seperti, minum-minuman keras, hisab lem, balapan liar, membawa senjata tajam, serta lainnya, demikian Didik.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.