Depok (ANTARA) - Enam pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan perdagangan secara dalam jaringan (daring) atau online yang memudahkan konsumen membeli produk sehingga menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran wabah Virus Corona baru COVID-19.
"Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, Pasar Depok Jaya, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Idris mengatakan tujuan dari pasar online ini untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar sehingga memudahkan konsumen.
Baca juga: PN Paringin terapkan sidang secara daring cegah penyebaran COVID-19
Misalnya untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.
"Mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga," jelasnya.
Untuk harga dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli dan ongkos kirim atau melalui ojek dibebankan kepada pembeli.
Idris menjelaskan manfaat yang diperoleh warga adalah dimudahkan dalam membeli sembako, bagi pedagang tetap dapat berjualan, demikian pula bagi pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan.
Baca juga: 17.650 mahasiswa ULM aktif kuliah daring di tengah wabah Covid 19
Enam pasar tradisional Depok menerapkan perdagangan daring
Senin, 6 April 2020 10:47 WIB