Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin menyatakan, pasar-pasar tradisional di kota tersebut tidak diminta untuk ditutup dalam masa tanggap darurat penyebaran virus Covid-19 ini.
Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, tidak ada instruksi untuk menutup pasar-pasar tradisional.
Alasannya, untuk tetap menjaga ketersediaan kebutuhan pokok di daerah ini bagi masyarakat, hingga tidak terjadi kepanikan.
Namun demikian, kegiatan di pasar diminta untuk melakukan arahan agar mewaspadai penularan virus Covid-19 ini.
Menurut dia, ada beberapa arahan yang terus pihaknya suarakan bagi para pedagang dan pembeli atau pengunjung pasar, yakni, untuk selalu menjaga kebersihan dan jarak berinteraksi.
"Cuci tangan yang bersih, hindari kontak fisik, jarak interaksi itu sesuai anjuran di atas satu meter," paparnya.
Setelah semua arahan yang sudah disampaikan pemerintah dilakukan, tuturnya, ikhtiar itu dikuatkan dengan doa, moga selalu dijaga dari bala, virus Covid-19.
"Jadi memang masing-masing diri menjaga, bersama selalu disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," ujar Tezar.
Disperindag, tuturnya, terus melakukan sosialisasi untuk mengingat masyarakat untuk kedisiplinan ini di pasar-pasar tradisional, di mana pasar tradisional yang dikelola pemerintah kota sebanyak 29 pasar tradisional.
Yang menjadi masalah, ucap dia, edukasi di pasar dadakan atau istilah di sini pasar tungging, di mana ini akan dikoordinasikan pihaknya dengan kepolisian.
"Kami tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan pasar tungging itu, yang berwenang dari kepolisian, karena instruksi atasan mereka ada," ujarnya.