Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi I bidang hukum dan pemerintahan menjadwalkan menemui Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), guna membicarakan masalah pegawai honorer.
"Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 15 - 17 Januari 2014, kegiatan kami antara lain ke Kemenpan, untuk membicarakan masalah pegawai honorer," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu.
Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Demokrat itu, Kalsel masih banyak memiliki pegawai honorer yang mengharapkan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tidak membolehkan lagi pengangkatan pegawai atau tenaga honor daerah (honda) terhitung sejak tahun 2005.
"Namun kelihatannya daerah-daerah menyiasati tenaga honda tersebut dengan sistem kontrak, yang tiap tahun kontraknya diperbarui," tutur anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat itu.
"Persoalan tenaga honda itulah yang harus kita selesaikan dan meminta kejelasan dari Kemenpan. Bagaimana solusi terbaik," demikian Achmad Bisung.
Bersamaan kunker Komisi I DPRD Kalsel tersebut, komisi-komisi lain di lembaga legislatif tingkat provinsi itu juga melakukan kegiatan serupa, dengan tujuan dan sasaran sesuai pembindangan masing-masing.
Seperti Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel yang diketuai Muhammad Ihsanudin ke Kementerian Keluatan dan Perikanan, serta Komisi III yang diketuai H Puar Junaidi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
 Kemudian Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel yang diketuai Habib Ali Khaidir Al Kaff meninjau laboratuirum besar kesehatan milik Kementerian Kesehatan.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.