Barabai (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H Akhmad Tamzil menyatakan walaupun dengan keterbatasan anggaran, insentif para pengajar TPA dan TKA, Pospes, Kaum Masjid, Guru Agama dan Madrasah Alawiah Paralil tetap diperjuangkan diberikan.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati pada acara silaturahmi dan sosialisasi tata cara pencairan dana hibah kepada ormas keagamaan, pengurus masjid dan langgar di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu Rabu (11/3).
Menurut Sekda, komitmen Pemerintah Kabupaten HST terhadap artikulasi pembangunan kemasyarakatan khususnya mewujudkan HST yang makin agamis sangatlah serius.
"Termasuk di dalamnya upaya memenuhi permintaan dana hibah dari ormas keagamaan, pengurus masjid dan langgar selalu disediakan namun tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Upaya untuk mewujudkan Bumi Murakata yang agamis ini secara khusus selalu dilakukan, walaupun dengan kondisi keterbatasan anggaran, tetap memberikan insentif kepada para ustadz dan ustadzah yang mengajar pada TPA dan TKA, Pospes, Kaum Masjid, Guru Agama dan Madrasah Alawiah Paralil yang menyerap anggaran relatif besar sedangkan PAD kita relatif masih belum optimal.
Selajunjutnya, Sekda mengingatkan kepada para penerima hibah, disamping mohon memaklumi tidak semua permohonan dapat dipenuhi sesuai harapan juga harus diingat setelah diterima segera dilaksanakan sesuai rencana.
"Yang lebih penting perlu diketahui bahwa, pada saatnya akan diaudit oleh BPK sehingga kita semua harus taat azas prosedur, sehingga upaya kita membangun Bumi Murakata yang semakin agamis, sejahtera, mandiri dan bermartabat semakin terwujud," katanya.
Sekda: Walau dengan keterbatasan anggaran, insentif pengajar TPA tetap diperjuangkan
Kamis, 12 Maret 2020 10:36 WIB