• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 15 Februari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Kementan perkuat pengembangan jagung pangan untuk industri

      Kementan perkuat pengembangan jagung pangan untuk industri

      Sabtu, 14 Februari 2026 22:56

      Pasukan Indonesia di Gaza tak terlibat operasi tempur

      Pasukan Indonesia di Gaza tak terlibat operasi tempur

      Sabtu, 14 Februari 2026 21:49

      Menko Pangan: MBG selama Ramadan  nanti dibawa pulang

      Menko Pangan: MBG selama Ramadan nanti dibawa pulang

      Sabtu, 14 Februari 2026 20:54

      Gunung Semeru luncurkan awan panas sejauh 6 km

      Gunung Semeru luncurkan awan panas sejauh 6 km

      Sabtu, 14 Februari 2026 16:47

      KLH serahkan data, pencabutan izin penyebab banjir Sumatera ditinjau kembali

      KLH serahkan data, pencabutan izin penyebab banjir Sumatera ditinjau kembali

      Sabtu, 14 Februari 2026 16:33

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League - Persebaya tumbang 1-2 lawan Bhayangkara

        Super League - Persebaya tumbang 1-2 lawan Bhayangkara

        Sabtu, 14 Februari 2026 23:24

        Super League  - Dewa United bangkit, tundukkan PSM 2-0

        Super League - Dewa United bangkit, tundukkan PSM 2-0

        Sabtu, 14 Februari 2026 23:06

        Super League  - Semen Padang bidik kemenangan di kandang Arema

        Super League - Semen Padang bidik kemenangan di kandang Arema

        Sabtu, 14 Februari 2026 22:09

        Rakerda 2026 IOF Kalsel mantapkan kerja sama dengan Basarnas

        Rakerda 2026 IOF Kalsel mantapkan kerja sama dengan Basarnas

        Sabtu, 14 Februari 2026 16:57

        IBL 2026 - Duel sesama Jakarta, Pelita Jaya tekuk Hangtuah 98-81

        IBL 2026 - Duel sesama Jakarta, Pelita Jaya tekuk Hangtuah 98-81

        Jumat, 13 Februari 2026 23:15

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Jumat, 13 Februari 2026 21:30

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        Jumat, 13 Februari 2026 14:58

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        Kamis, 12 Februari 2026 10:51

        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        ULM cetak doktor pertama Administrasi Pendidikan dengan nilai cumlaude

        Selasa, 10 Februari 2026 15:56

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        Rabu, 4 Februari 2026 21:33

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        Selasa, 3 Februari 2026 19:44

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

    • English News
      • Kotabaru Secretary hopes e-Hebat app facilitates coordination

        Kotabaru Secretary hopes e-Hebat app facilitates coordination

        Minggu, 15 Februari 2026 6:43

        Indonesia cuts open dumping to 66 pct as waste management ramps up

        Indonesia cuts open dumping to 66 pct as waste management ramps up

        Minggu, 15 Februari 2026 5:50

        Prabowo awards honors for personnel, figures who support MBG

        Prabowo awards honors for personnel, figures who support MBG

        Sabtu, 14 Februari 2026 23:44

        Kotabaru Secretary opens manasik haji for 1447 Hijriah

        Kotabaru Secretary opens manasik haji for 1447 Hijriah

        Sabtu, 14 Februari 2026 0:35

        Prabowo pledges stability, security to drive Indonesia's growth

        Prabowo pledges stability, security to drive Indonesia's growth

        Jumat, 13 Februari 2026 23:32

    • Infografik
    • Foto
      • Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Sabtu, 31 Januari 2026 22:46

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        Sabtu, 31 Januari 2026 20:42

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

    • Video
      • Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Sabtu, 14 Februari 2026 21:13

        Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Bekali keterampilan warga binaan, Lapas Banjarmasin luncurkan SAE

        Selasa, 10 Februari 2026 23:13

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Polda Kalsel musnahkan 67,6 kg sabu jaringan Fredy Pratama

        Senin, 9 Februari 2026 22:02

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Pemkot Banjarmasin pacu peningkatan produk lokal, kurasi 50 hasil IKM

        Senin, 9 Februari 2026 20:44

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Pemulihan 12 ribu hektare lahan pertanian Kalsel yang terendam banjir

        Jumat, 6 Februari 2026 19:16

    Kala Karen Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

    Kamis, 12 Maret 2020 10:03 WIB

    Kala Karen Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

    Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, Karen Agustiawan (kanan) memeluk kerabatnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

    Jakarta (ANTARA) - Dengan suka cita, Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan keluar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Selasa (9/3) malam.

    Suami, anak serta cucu yang ingin segera berkumpul kembali dengan perempuan pertama yang menempati pucuk pimpinan di Pertamina itu telah menunggunya.

    Sesaat setelah keluar rutan, Karen Agustiawan pun mengaku kangen dengan suaminya setelah selama satu tahun lima bulan berada di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Perempuan Pondok Bambu.

    Alumni Institut Teknologi Bandung itu mengaku ingin segera mengganti waktu yang terbuang di balik jeruji besi dengan berkumpul bersama keluarga.

    Dia mengungkapkan selama satu setengah tahun saya sudah dirampas haknya, sehingga ingin mengembalikan waktunya bersama dengan suami, itu dulu.

    Tidak lama sebelum dipenuhi kebahagiaan karena diputus lepas dari semua tuntutan hukim, Karen Agustiawan mengaku dendam dan merasa getir.

    Ia pun kecewa karena tindak pidana yang didakwakan kepadanya merupakan aksi korporasi atau business judgement rule yang semestinya berada dalam domain hukum perdata. Namun, perkara itu dinilainya dipaksakan masuk ke dalam domain hukum pidana.

    Akibatnya, menurut dia, nama baiknya dan prestasinya rusak, karakter individu hancur, digantikan dengan penyematan sebutan koruptor.

    Meski merasa tidak mendapat keadilan di sisi hulu dengan vonis bersalah, ia bersyukur mendapat keadilan di sisi hilir dengan kasasi yang dikabulkan.

    Dengan pengalaman yang dialaminya itu, ia berharap hukum di Indonesia lebih profesional, cermat, lengkap, berkeadilan dan tidak serampangan. "Saya mohon juga tidak ada aroma politik," ujar perempuan kelahiran Bandung itu.

    Kronologi kasus Karen

    Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses "participating interest" (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2019 memvonis Karen Agustiawan dan kawan-kawan bersalah.

    Majelis hakim menilai Karen dan dua rekan kerja lain memutuskan melakukan investasi participating interest di blok BMG Australia tanpa adanya due dilligence dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa ada persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

    Atas tindakannya itu, Karen dan kawan-kawan dinilai memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp568,066 miliar.

    Vonis yang dijatuhkan kepada Karen adalah delapan tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam proses participating interest (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

    Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut Karen selama 15 tahun penjara serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan ditambah hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.

    Atas putusan itu, JPU Kejaksaan Agung mau pun Karen mengajukan banding.

    Selanjutnya terhadap banding itu, Pengadilan Tinggi Jakarta dengan majelis hakim yang terdiri atas Ester Siregar selaku ketua, James Butar Butar dan Purnomo Rijadi pada 24 September 2019 memutuskan untuk menerima permintaan banding Karen.

    Persyaratan formal banding diterima, tetapi substansi banding menguatkan putusan Pengadilan Tipikor sehingga Karen tetap harus menjalani hukuman pidana selama delapan tahun penjara ditambah uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.

    Namun, ada satu hakim ad hoc, yakni Anwar yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion).

    "Menyatakan terdakwa Karen Galiala Agustiawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan dakwaan subsider," kata hakim Anwar.

    Terkait perkara tersebut, dua orang yang disebut bersama-sama melakukan korupsi bersama Karen sudah divonis bersalah.

    Keduanya adalah Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

    Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

    Atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta itu, baik Karen mau pun JPU Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    Putusan Mahkamah Agung

    Harapan Karen meninggalkan hotel prodeo kemudian terkabul pada Senin (9/3) setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasinya dan menolak kasasi yang diajukan JPU Kejaksaan Agung.

    Majelis kasasi yang diketuai Suhadi serta didampingi hakim anggota Prof. Krisna Harahap, Prof. Abdul Latif, Prof. Mohammad Askin dan Sofyan Sitompul memutus lepas Karen dari semua tuntutan hukum.

    Karen dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum, tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.

    Pertimbangan majelis kasasi adalah tindakan yang dilakukan terdakwa Karen adalah bussiness judgement rule, putusan direksi dalam suatu aktivitas perseroan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, meski pada akhirnya keputusan itu menimbulkan kerugian pada perseroan.

    "Itu merupakan risiko bisnis. Bertolak dari karakteristik bisnis yang sulit untuk diprediksi dan tidak dapat ditentukan secara pasti," tutur Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

    Selain itu, Mahkamah Agung menetapkan sebanyak 277 barang bukti dalam perkara Karen diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.

    Ada pun putusan Mahkamah Agung itu sekaligus membuka ruang untuk Karen Agustiawan yang ingin menyumbangkan pikiran dan kreativitas untuk Ibu Pertiwi dengan caranya sendiri.

    Pewarta: Dyah Dwi Astuti
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Kementerian BUMN tanggapi peran komisaris pada kasus Karen

    Kementerian BUMN tanggapi peran komisaris pada kasus Karen

    12 Juni 2019 14:40

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    29 Juni 2025 14:15

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    13 Desember 2023 00:05

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    23 April 2021 11:17

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    19 Februari 2021 09:01

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    15 Februari 2021 11:19

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    5 November 2020 10:37

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    4 September 2020 12:13

    Terpopuler

    Presiden Prabowo minta Kapolda Kalsel pertahankan kinerja terbaik ketahanan pangan

    Presiden Prabowo minta Kapolda Kalsel pertahankan kinerja terbaik ketahanan pangan

    Proyek jalan nasional 2026 di Kalsel diharapkan berjalan sesuai target

    Proyek jalan nasional 2026 di Kalsel diharapkan berjalan sesuai target

    Polresta Banjarmasin siapkan rekayasa lalu lintas saat Haul Guru Zuhdi

    Polresta Banjarmasin siapkan rekayasa lalu lintas saat Haul Guru Zuhdi

    Polresta Banjarmasin gelar sertijab sejumlah pejabat berganti

    Polresta Banjarmasin gelar sertijab sejumlah pejabat berganti

    Menteri Nusron pastikan penyelesaian kasus pembatalan sertifikat di Kotabaru

    Menteri Nusron pastikan penyelesaian kasus pembatalan sertifikat di Kotabaru

    Top News

    • Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      11 Februari 2026 22:16

    • Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      9 Februari 2026 18:34

    • Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      8 Februari 2026 20:59

    • Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      7 Februari 2026 22:31

    • KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      KPK OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

      4 Februari 2026 14:08

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA