Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Baru dua partai politik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan yang melapor dana kampanye awal pada Pemilihan Umum tahun 2014 ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Dari 12 partai politik Pemilu 2014, baru dua di antaranya yang melaporkan dana kampanye kepada kami sampai 24 Desember lalu," ucap Fakhruddin, anggota KPU Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu.
"Dua parpol yang melapor dana kampanye tersebut, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN)," lanjutnya dari Barabai, ibu kota HST (165 km utara Banjarmasin).
Ia mengaku, belum mengetahui pasti, penyebab laporan dana kampanye dari parpol tingkat kabupaten tersebut belum banyak yang masuk ke KPU HST sampai saat ini.
Padahal sesuai ketentuan, batas waktu akhir penyampaian laporan dana kampanye dari parpol tersebut paling lambat 27 Desember 2013, yang berarti tinggal dua hari lagi.
"Karena itu, walau besok 26 Desember 2013 merupakan libur cuti bersama, KPU HST tetap memberikan pelayanan terhadap parpol yang mau menyampaikan laporan dana kampanye mereka," ujarnya.
"Guna pelayanan, KPU HST menugaskan staf yang secara khusus untuk melayani penyampaian laporan dana kampanye, sehingga tidak ada alasan lagi bagi parpol," lanjutnya menjawab Antara Kalsel lewat telepon selular.
Begitu pula, pada hari terakhir batas waktu pelaporan dana kampanye tersebut, KPU "Bumi Murakat" HST buka sampai sore hari atau pukul 16.30 Wita, guna memberi kesempatan kepada parpol yang belum melaporkan.
"Namun kita berharap, pada batas waktu akhir penyampaian laporan dana kampanye tersebut, semua parpol peserta Pemilu 2014 di Bumi Murakata dapat memenuhi ketentuan itu," lanjutnya.
"Kalau sampai batas waktu akhir tak juga melaporkan dana kamapanyenya, maka sesuai peraturan perundang-undangan parpol tersebut akan dikenakan sanksi," demikian Fakhruddin.
Pada Pemilu 2014, 12 parpol di Bumi Murakata itu memperbutkan sekitar 185.000 suara pemilih atau 30 keanggotaan DPRD tingkat kabupaten, yang pemerintahannya berdiri sejak 24 Desember 54 tahun lalu itu.
Murakata singkatan dari kata Musyawarah Rakat Mufakat dan seia-sekata, yang pengertiannya mengutamakan kebersamaan atau kerukunan, merupakan motto daerah HST, yang menggunakan lambang pohon karet dan buah padi.
Penggunaan lambag daerah dengan gambar pohon karet dan buah padi tersebut, karena mata pencaharian utama penduduk HST sejak lama bertani dan menyadap karet.
Dua Parpol Lapor Dana Kampanye
Rabu, 25 Desember 2013 14:59 WIB