Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai preman pasar di kawasan Pasar Baru di kota tersebut.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Iptu Ganef Brigandono di Banjarmasin, Senin mengatakan, diamankannya lima orang pria tersebut karena sebelumnya polisi mendapat informasi mau ada perkelahian di Pasar Baru.
Perkelahian tersebut diperkirakan dilakukan oleh para preman di kawasan pasar itu, dengan sigap Satuan Reserse Kriminal langsung turun kelapangan tepatnya di pasar Baru.
Sesampainya di lokasi tersebut, anggota polisi berpakaian sipil itu lagsung mengamankan para pria yang diduga sebagai preman di pasar itu dan membawa mereka semua.
Selain mengamankan para preman itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya senjata tajam yang diletakkan tak jauh dari mereka saat diamankan polisi.
Alhasil semua langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal, untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya mereka pun juga dilakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
Dari hasil pendataan diketahui nama mereka masing-masing diantaranya, Yusuf (36), Andi (30), M Yusuf (24), Johansyah (25) dan Suryani (19) mereka semua warga Kota Banjarmasin.
"Usai kita lakukan pendataan dan pembinaan mereka juga kita suruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apabila dilanggar akan di proses sesuai aturan hukum yang ada," ucapnya kepada Antara.
Polresta Banjarmasin akan terus melakukan patroli, razia terhadap segala bentuk penyakit masyarakat ini dimaksudkan untuk menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu sebagai bentuk cipta kondisi menjelan Natal dan Tahun Baru 2014 agar kota yang dikenal dengan julukan kota seribu sungai tetap selalu dalam keadaan kondusif, demikian Ganef.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.