Banjarmasin (ANTARA) - Pasangan Anang Misrani dan Ahmad Firdaus menyerahkan syarat maju sebagai bakal calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasi 2020 ke KPU setempat, Rabu.
Kedatangan kedua pasangan ini ke KPU Kota Banjarmasin untuk menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan peserta pilkada.
Mereka mendatangi KPU setempat bersama rombongan, bahkan diiringi becak hias serta kesenian Hadrah, tari, drum band, dan maulid Habsyi.
"Ada 39.000 syarat dukungan yang kami bawa dari 85.000 yang dikumpulkan," ujar Anang Misrani.
Pasangan yang memiliki jargon AIR (amanah, inovatif, dan responsif) itu yakin bisa memenuhi persyaratan untuk bisa maju lewat jalur perorangan tersebut.
Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyebutkan pasangan Anang-Firdaus ini merupakan pasangan pertama bakal calon perorangan wali kota dan wakil wali kota yang datang ke KPU sejak dibuka pada hari Rabu dan dijadwalkan hingga 23 Februari 2020.
Pasangan ini wajib menyerahkan formulir B1 KWK, B11 KWK, dan B2 KWK yang merupakan format dokumen dukungan masyarakat dengan bukti fotokopi KTP-el yang bertanda tangan. Mereka juga melampirkan surat mandat.
"Kalau sudah lengkap semuanya, baru kami hitung sama-sama berkas dukungan itu," katanya menerangkan.
Bila ada kesalahan, dikembalikan untuk diperbaiki hingga 23 Februari pukul 24.00 WITA.
"Kami menunggu kelengkapan berkas pasangan yang baru mendaftar ini. Kalau sudah lengkap, kami proses bersama," katanya.
Anang-Firdaus serahkan syarat perseorangan ke KPU Banjarmasin
Kamis, 20 Februari 2020 7:23 WIB
Ada 39.000 syarat dukungan yang kami bawa dari 85.000 yang dikumpulkan