Banjarmasin (ANTARA) - Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin dari jalur perorangan Anang Misran mengaku kecewa mundurnya H Ahmad Firdaus mendampinginya maju di Pilkada 2020.
Hal itu diungkapkan dia usai mengikuti pertemuan mundurnya pasangannya tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin di kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, Selasa.
Dia menyatakan keputusan pasangannya mundur di tengah jalan tersebut hanya keputusan sepihak, hingga dirinya dirugikan.
Anang Misran menyatakan kecewa, meski dirinya menghormati keputusan H Ahmad Firdaus tersebut secara individu.
Dia mengaku dirugikan, hingga dirinya berencana membawa ini kejalur hukum.
Dia memperlihatkan surat perjanjian bersama saat melangkah maju sebagai pasangan calon perorangan tersebut sebagai bukti kometmen awalnya bersama H Ahmad Firdaus.
Dia menegaskan tidak mundur dari pencalonan di Pilkada Banjarmasin lewat jalur perorangan tersebut, meski pasangannya menyatakan mundur.