Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin mengamankan belasan kendaraan bermotor (Ranmor) jenis roda dua yang didapat dari hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polsekta setempat.


Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelino Masengi Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, belasan ranmor tersebut hasil dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Hasil data yang ada di Polsekta, sekitar 15 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dan saat ini proses hukum terhadap pelakunya sedang dilakukan berkas acara pemeriksaan guna kelanjutan hukumnya.

Untuk tersangka dari belasan kendaraan bermotor itu sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta, mereka semua diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini pemohon dari barang bukti kendaraan bermotor itu baru dua orang yang mengajukan untuk pinjam pakai kepemilikan ke Polsekta," terangnya.

Raymond terus mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa mendatangi Polsekta Banjarmasin Tengah untuk melihat dan mencek sepeda motor tersebut siapa tau ada milik warga yang kehilangan.

Apabila saat melakukan pengecekan barang bukti tersebut, ada ditemui kendaraannya agar bisa melapor ke pihak penyidik guna proses selanjutnya, dan dipastikan akan di fasilitasi oleh polisi setempat.

Bukan itu saja, warga yang ingin mengambil atau pinjam pakai kendaraan bermotor apabila saat melakukan pengecekan memang ada ditemui kendaraannya, maka diharapkan membawa surat menyurat dari kendaraan tersebut guna bukti otentiknya.

"Apabila memang benar ada warga yang mau mengambil sepeda motornya dan sesuai dengan bukti surat menyurat yang dibawa, maka proses pinjam pakai akan mudah dilakukan dan tidak dikenakan biaya dengan kata lain gratis," tuturnya kepada Antara.

  Polisi akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat, apabila masyarakat mengalami suatu tindak pidana di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah diharapkan segera melaporkan peristiwa tersebut, dan polisi juga meminta kerjasamanya dalam setiap informasi suatu tindak pidana, demikian Raymond.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026