Oleh Imam Hanafi
Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kalimantan Selatan, menilai banyak lahan rawa di di provinsi ini sudah beralih fungsi menjadi areal pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalsel Dwintho Frasetiandy, di Amuntai, Senin, menyikapi kebijakan pemerintah yang memutuskan menjadikan lahan rawa sebagai lumbung pangan.
Menurut Walhi kebijakan menjadikan lahan rawa sebagai kebun sawit dalam menghadapi perubahan iklim di nilai sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi sekarang ini.
Pada rapat dengan pendapat dengan anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Dwintho mengungkapkan, ada lima kabupaten/kota di Kalsel sudah memberikan izin lokasi pengembangan kelapa sawit kepada perusahaan, seperti di Kabupaten Pulau Laut, Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), dan terakhir Kabupaten HSU.
"Bukankah ini sangat bertolak belakang dengan hasil pertemuan Pekan Lahan Rawa Nasional, yang merekomendasikan lahan rawa yang diperuntukan bagi lumbung pangan," ucapnya.
Ia berharap pemerintah mengubah cara pandang terhadap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam dan tidak selalu menyerahkan pengelolaanya kepada perusahaan.
Masyarakat, katanya harus pula dilibatkan dalam pemanfaatan sumber daya alam, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Berdasarkan kajian dan analisa Walhi dari segi aspek fisik dan legal, maka hanya sekitar dua ribu hektar lahan tidur di kawasan tiga kecamatan di HSU tersebut yang bisa dikembangkan untuk perkebunan sawit, sedangkan dari pihak Pemda HSU sebelumnya sudah memberikan izin lokasi kepada PT Hasnur Jayanti Lestari (HJL) seluas 10.079 hekter.
Walhi menyimpulkan sudah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait peta lokasi lahan pengembangan sawit di HSU, dan menyarankan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengkajian yang komprehensif sebelum pengembangan sawit benar-benar direalisasikan.
Menurutnya lahan rawa memiliki ekosistem yang khas, dan saling berkaitan sehingga dampak yang terjadi pada lahan rawa di Kabupaten HSU akan berdampak terhadap ekosistem.
Berry Nahdian, Aktivis Walhi yang juga Ketua Sawit Wacth mengapresiasi anggota DPRD HSU yang bersedia membuka diri untuk mengkaji rencana pengembangan sawit ini, karena katanya di beberapa daerah anggota DPRD justru tidak bersedia membuka diri.
Ketua Komisi I DPRD HSU Hormansyah yang hadir bersama Ketua Komisi II Ahmad Syarmada, dan anggota dewan lainnya yang mendukung penolakan terhadap rencana pengembangan perkebunan sawit ini berharap hadirnya Walhi dapat memberikan masukan, dan penjelasan kepada pemerintah serta warga masyarakat terkait dampak perkebunan sawit di lahan rawa.
"Semoga dengan adanya informasi yang disampaikan pihak Walhi bisa membuka wawasan kita terkait pengembangan sawit" tandasnya.