Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dimulai tahun 2020.
"Kami tengah menyiapkan segala sarana dan inovasi untuk pembangunan zona integritas di awal tahun depan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polda minta pengusaha hiburan malam komitmen hiburan malam bersih dari narkoba
Baca juga: 7 paket besar sabu disimpan dalam tas wanita
Wisnu menuturkan, ada enam komponen pengungkit peningkatan kualitas pelayanan dan dua komponen hasil yang harus diwujudkan dalam pembangunan zona integritas oleh jajarannya seperti yang disyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
"Kualitas pelayanan publik bagi personel yang membidangi masing-masing komponen saya minta mengambil langkah dan tindakan nyata, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Ditresnarkoba dapat menuju WBK atau WBBM," jelasnya.
Diketahui jika zona integritas menekankan pada reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Wisnu memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam penerapan aplikasi e-Manajemen Penyidikan.
Personel yang berkinerja terbaik dalam penggunaan aplikasi sistem berbasis android milik Bareskrim Polri itu, yakni Aipda Joko Sambang, Kompol Saharuddin dan Bripka Charles M Panjaitan.
"Aplikasi e-Manajemen Penyidikan bisa menjadi bagian dari komitmen kami dalam pembangunan zona integritas. Dimana pimpinan dapat mengontrol dan melakukan pencarian data terkait laporan polisi, tindak pidana, perkembangan kasus dan yang paling penting adalah untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja anggota," tambah Wisnu.