Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membentuk tim inventarisasi aset yang bertugas mengetahui jumlah, nilai serta kondisi barang yang dikuasai pengguna barang maupun kuasa pengguna barang atas suatu obyek barang.
Hal ini disampaikan Asiten III Bidang Administrasi Gazi Ahmadi di sela sela inventarisasi barang di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, balaikota Banjarmasin, Rabu.
Tim Inventarisasi Aset ini dibentuk berdasarkan surat keputusan wali kota dan didanai dari APBD perubahan tahun 2013.
Tim diambil dari perwakilan masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang nantinya melaksanakan kegiatan inventarisasi aset, melakukan pengolahan data dan melakukan pelaporan hasil kegiatan penataan aset.
Setelah dibentuk tim maka mulailah mengumpulkan data awal lalu melakukan pengecekan fisik , pencocokan dan klarifikasi serta pelabelan selanjutnya penilaian barang.
Pencocokan dan klarifikasi serta pelabelan dimulai dari ruang Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin dipimpin oleh Asiten III bidang Administrasi Gazi Ahmadi didampingi Kepala Bagian Humas Kurnadiansyah, dan Kepala Bagian Keuangan Hj Nurlina.
Diharapkan dari kegiatan ini setiap bagian memiliki buku inventaris barang yang penekanannya lebih pada penyelamatan aset, target dari kegiatan ini agar laporan keuangan Pemkot Banjarmasin tidak lagi wajar dengan pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangann (BPK).
 Dijelaskan pula berbagai kendala yang dihadapi seperti adanya aset yang tidak tercantum nilainya dan ada pula aset yang keberadaannya di luar lingkup kantor Pemkot Banjarmasin, namun demikian akan dilakukan pelacakan oleh tim kemana aset daerah itu berada. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.