Medan (ANTARA) - Dosen Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara Prof T.Silvana Sinar,MA, Ph.D mengatakan saat ini di Indonesia ada 3.000 lebih informasi hoak (bohong) yang tersebar di masyarakat.
"Selain itu, ratusan kasus delik aduan Undang-Undang ITE yang sudah, sedang dan akan ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan dalam bentuk ujaran kebencian di dunia maya," kata Silvana, pada Seminar Internasional The 1 st Internasional Interdisciplinary Conference on Language Affair, dengan tema; Hate Speech in Multidisciplinary Studies" Language, Politics, Law, and Religion, di Medan, Kamis.
Data ini, menurut dia, akan bertambah terus jika tidak ada langkah preventif yang harus dilakukan oleh pemerintah, terutama melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat luas.
Baca juga: Pembakal: Program H Zanie menyentuh hati rakyat dan isu pro tambang hanya hoax
"Serta harus bergandengan tangan semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan penegak hukum agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," ujar Silvana.
Ia menyebutkan, ada tiga langkah agar Hate Speech (ujaran kebencian) dapat dihindari dan tidak masuk dalam ranah hukum, yaitu masukan materi tentang menghindari hate speech di sekolah-sekolah, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, tidak pilih kasih.
"Perlu kerja sama yang baik antarberbagai disiplin ilmu terkait untuk memberikan masukan pada pihak kepolisian dan kejaksaan yang menyidik kasus ujaran kebencian tersebut," ucap dia.
Seminar Internasional itu, dilaksanakan oleh Program Studi Linguistik Program Pascasarjana FIB USU.
Baca juga: Hoax bisa menjadi pemecah belah bangsa
Secara resmi Seminar Internasional ini dibuka oleh Wakil Dekan III FIB USU Prof Dr.Ikhwanuddin Nasution, MS, mewakili Dekan FIB.
Pembicara utama, Prof Dr James T CFollins ( UKM Malaysia), Prof Dr Roksana Bibi (NTU Singapore), Prof Dr T.Silvana Sinar, MA, Ph.D (USU Medan), Dr Mahmud Mulyadi (USU Medan), Dr Eddy Setia,M.Ed.TESP (USU Medan) dan Dr. Warjio (USU Medan).
Kegiatan Seminar Internasional ini, dilanjutkan dengan paparan puluhan makalah dari berbagai daerah di Indonesia dan Singapore.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Prodi S3 Linguistik FIB USU Dr Mulyadi M.Hum, Sekretaris Prodi S2 Linguistik FIB USU Dr T.Thyrhaya Zein, MA, puluhan Dosen FIB USU, utusan Polda Sumut, Kejati Sumut, dan MUI Sumut sebagai pembanding pada seminar internasional itu.
Baca juga: Kominfo basmi hoax dengan tiga cara
Akademisi: Ada 3.000 informasi hoak beredar di masyarakat Indonesia
Kamis, 17 Oktober 2019 22:48 WIB