Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Petugas Satuan Pengamanan Kampus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin menangkap seorang mahasiswa yang diduga berperan sebagai preman dengan melakukan penusukan terhadap sesama rekannya di kampus tersebut.


Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara, Kompol Soetrijono S.Sos di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, mahasiswa pelaku penusukan itu ditangkap dan dibawa pihak keamanan kampus ke Rumah Sakit Islam Banjarmasin karena juga mengalami luka di telapak tangannya.

Saat di Rumah Sakit Islam, pelaku langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, dan ditemukan dua jenis senjata tajam, belati serta golok.

Dijelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Anshari Saleh karena mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis.

Sedang hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Asmawi alias Mawi (20) Mahasiswa S1 Unlam Jurusan Manajemen sedangkan pelaku sendiri diketahui bernama Dewat Pandu Gumelar alias Dewa (19) Mahasiswa D3 Unlam Jurusan Akuntansi.

Diterangkan bahwa perkelahian kedua mahasiswa Unlam itu terjadi pada Selasa (9/7) pagi sekitar pukul 10.00 Wita di dalam Kampus Fakultas Ekonomi Unlam Banjarmasin.

Tidak berapa lama setelah kejadian penusukan dan perkelahian itu, pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian karena korban sudah melapor ke Polsekta Banjarmasin Utara.

"Hasil penyidikan sementara, Dewa sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang pria santun itu.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan sementara itu, tersangka Dewa dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat menggunakan sejata tajam, dan UU Darurat karena dengan sengaja membawa senjata tajam tanpa izin.

  "Kita akan tindak tegas setiap pelaku kriminalitas maupun kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Utara," terang Soetrijono kepada Antara.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026