Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bersama PT Arutmin Indonesia Site Kintap sepakati lahan bekas pertambangan menjadi lahan peternakan sapi.
Keseriusan pengembangan ternak sapi di lahan bekas pertambangan PT Arutmin Indonesia itu ditindaklanjuti Bupati Tanah Laut H Sukamta dengan berkunjung ke lokasi bekas tambang yang sudah direklamasi, Sabtu (10/8).
Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia Site Kintap Cipto Prayitno mengungkapkan, percontohan peternakan sapi di lahan bekas pertambangan tersebut berada di lahan seluas 10 hektare.
Menurut dia, apabila peternakan sapi itu dianggap sukses maka akan dipindahkan ke lahan pengembalaan sapi di area bekas tambang yang lebih luas lagi.
"Saat ini sapinya ada 18 ekor indukan betina dan ada dua ekor indukan jantan. Nanti tiap tahunnya akan kami tambah terus agar perkembangbiakkannya cepat," ujarnya.
Baca juga: Permintaan hewan kurban di Tanah Bumbu menurun.
Cipto mengungkapkan, lahan bekas tambang yang akan dijadikan lahan peternakan bukanlah seperti yang ada di benak masyarakat.
"Pasti banyak yang berpikir bekas pertambangan itu menyisakan lubang dan akan langsung dibuat peternakan, itu salah. Yang benar adalah kita membuat peternakan di lahan bekas tambang yang sudah direklamasi dan sudah ditumbuhi pepohonan maupun rerumputan, sehingga sangat strategis untuk peternakan sapi," bebernya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pihaknya optimistis dengan program tersebut, karena didukung Pemkab Tanah Laut.
“Jika semua pihak saling mendukung, Insha Allah program ini akan lancar dan akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat," tuturnya.
Terpisah, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, pihaknya telah melihat secara langsung percontohan peternakan sapi di lahan bekas pertambangan dan lahan yang akan dijadikan pengembalaan sapi.
“Peternakan ini nantinya menjadi proyek percontohan di bekas area tambang. Tadi sudah kita lihat bersama-sama dan secara potensial sangat luar biasa, bahkan sangat menguntungkan masyarakat kita. Kami yakini ada komitmen kuat dengan PT Arutmin Indonesia Site Kintap untuk merealisasikan rencana yang sangat monumental di kabupaten ini,"tegasnya.
Baca juga: Program Studi Peternakan ULM raih akreditasi A
Sukamta ingin pascatambang lahan-lahan tersebut, masih bisa digunakan oleh masyarakat untuk dijadikan usaha, salah satunya di bidang peternakan.
“Kita manfaatkan lahan reklamasi untuk peternakan sapi, sehingga kedepan banyak manfaat untuk masyarakat. Salah satunya contoh dari PT Arutmin Indonesia Site Kintap dulu,”tegasnya.
Berkaitan dengan program tersebut, sebut dia, Pemkab Tanah Laut sudah minta Perda ke Gubernur Kalsel agar lahan bekas pertambangan bisa dimanfaatkan lahan untuk ternak.
“Apabila disetujui maka saya berharap Kalsel dapat menjadi salah satu sentra ternak sapi di Indonesia,"harapnya.
Baca juga: Bermodal dengkul, Umar sukses makmurkan peternak desa