Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan bakal memberlakukan pajak progresif kendaraan pribadi maupun perusahaan pada 2014.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Gustava Yandi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, saat ini aturan terkait pemberlakuan pajak progresif tersebut sudah dibahas bersama dengan DPRD Provinsi Kalsel.
"Bila pajak progresif tersebut diberlakukan akan menambah PAD Kalsel cukup besar, karena potensinya juga cukup besar," katanya.
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.
Pelaksanaan pajak progresif tersebut Sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Provinsi Kalimantan Selatan serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Adapun ketentuan tarif pajak kendaraan bermotor kepemilikan pribadi berdasarkan nama dan/atau alamat yang sama dikenakan tarif pajak progresif yaitu kendaraan pertama 1,5 persen atau ( 1,5 persen x NJKB ).
Selanjutnya kendaraan kedua 2 persen atau ( 2 persen x NJKB ), kendaraan ketiga 2,5 persen atau ( 2,5 persen x NJKB ) dan kendaraan keempat dan seterusnya 4 persen atau ( 4 persen x NJKB).
Pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi primadona bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena mampu menyumbangkan pemasukan cukup besar di daerah ini.
Sebelumnya, Yandi mengungkapkan, pesatnya pertumbuhan kendaraan motor di Provinsi Kalsel menjadi sumber pendapatan potensial bagi 13 kabupaten dan kota di daerah ini.
"Pada 2014 kita menargetkan pendapatan asli kita mencapai Rp5 triliun,dari target tersebut kita masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor," kata Yandi.
Menurut dia, pajak kendaraan bermotor termasuk dalam enam bagian dari pajak daerah antara lain, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selama Januari-Februari 2013, realisasi PKB mencapai Rp75 miliar atau 14 persen dari target Rp530 miliar, sedangkan BBNKB tercapai Rp82,4 miliar atau 14,4 persen dari Rp572,5 miliar yang dipatok untuk tahun ini.
Menurut Yandi, pihaknya optimistis target yang dibebankan tercapai, sepanjang tidak ada gejolak ekonomi di daerah yang bisa mengganggu.
"Tahun 2012 kita ditarget Rp3,8 triliun lebih dan realisasinya mencapai Rp4,3 triliun lebih atau 114 persen," katanya.
Upaya mendongkrak pendapatan di sektor ini, antara lain dengan memberikan kemudahan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti melalui online, pelayanan secara mobile maupun mendatangi langsung.
Selain itu, Kantor Samsat Banjarmasin belum lama tadi, melakukan program pemutihan atau pemotongan denda bagi kendaraan bermotor yang terlambat melakukan pembayaran.
"Hasilnya sangat memuaskan, karena dana yang terkumpul dari upaya tersebut cukup besar," katanya.
Pertumbuhan kendaraan roda dua maupun roda empat di Kalsel cukup pesat, kondisi tersebut tidak hanya mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas karena pertumbuhan jalan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan.
Pesatnya pertumbuhan kendaraan tersebut, juga mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi.