Kandangan (ANTARA) - H Muhammad Zikri terpilih sebagai Ketua Kerukunan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2019-2022 dalam musyawarah anggota BPK, di Aula Wakil Bupati HSS.
Ketua Panitia Musyawarah Selamat, di Kandangan, Sabtu (3/8), mengatakan acara ini semestinya dilaksanakan pada tahun 2018 yang lalu, namun karena suatu dan lain hal baru bisa dilaksanakan pada Agustus 2019 ini.
"Musyawarah hari ini melibatkan 16 orang panitia, dan diikuti oleh seluruh unit BPK/ PMK yang ada di HSS, musyawarah kali ini akan berlangsung dari pagi hingga sore hari, dengan agenda utama adalah pemilihan Ketua Kerukunan BPK/PMK yang baru," katanya.
Baca juga: 41 regu ikuti lomba ketangkasan BPK se HSS
Sekda HSS H Muhammad Noor, mengatakan musyawarah ini merupakan pelaksanaan AD/ART sebuah organisasi yang wajib dilaksanakan. pihaknya berharap bahwa agenda ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dalam suasana demokrasi dan kekeluargaan oleh seluruh anggota BPK.
Hasil yang didapatkan dari musyawarah ini agar juga bisa optimal, dengan segala evaluasi kegiatan dan solusi untuk permasalahan yang ada baik dalam organisasi maupun segala kendala teknis lapangan.
"BPK /PMK merupakan ujung tombak yang sangat penting dalam setiap penanganan berbagai bencana, tidak hanya kebakaran, namun juga bencana lainnya yang terjadi," katanya, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati HSS H Achmad Fikry.
Sekda mengucapkan, terima kasih kepada seluruh jajaran Anggota BPK/ PMK yang selama ini tak kenal lelah dalam ikut merespon segala kejadian bencana, dan hal ini bisa menjadi amal ibadah bagi seluruh anggota.
Baca juga: Radja HSS menangi lomba ketangkasan BPK se-Kalsel Plus
Begitupun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS akan selalu mendorong dan siap berada di belakang untuk membantu dan mendukung segala kegiatan organisasi BPK/ PMK ini.
Musyawarah ini diikuti para Ketua/ Perwakilan unit BPK/ PMK seluruh HSS, terdiri dari 37 unit BPK wilayah Kandangan dan sekitarnya, serta 24 unit BPK Daha. Jumlah ini tidak termasuk unit BPK baru yang belum terdaftar di organisasi kerukunan.