Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar siap menyalurkan dana desa tahap ke-3 kepada seluruh desa yang ditetapkan sebagai penerima dana bantuan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar Aspihani di Martapura, Senin mengatakan, pihaknya menyalurkan dana desa tahap 2 dan terserap 40 persen dari total anggaran dana.
"Penyaluran dana melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD)," ujar dia saat menyampaikan laporan Dinas PMD pada apel gabungan di halaman kantor Setda Banjar.
Baca juga: HST terbaik se Kalsel penyaluran dana desa
Ia mengatakan, sesuai ketentuan, penyaluran dana desa tahap 3 bisa dilakukan dengan syarat laporan konsolidasi realisasi fisik minimal 50 persen dan realisasi keuangan minimal 75 persen.
Terkait IKU Dinas PMD Banjar, saat ini telah melampaui target dari target 401 tercapai 405 dan pencapaian itu sudah sesuai dengan Permendagri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa.
"Keberhasilan melampaui target itu ditunjukkan dengan jumlah desa berkembang sebanyak 238 desa, desa cepat berkembang 31 desa, dan desa kurang berkembang sebanyak 8 desa," ungkapnya.
Dikatakan Aspihani di depan ASN lingkup Pemkab Banjar, upaya Bupati Khalilurrahman bersama jajaran Pemkab Banjar dalam memajukan desa membawa Banjar termasuk dalam 45 KPPN terpilih di Indonesia.
Baca juga: Bupati Balangan - Presiden tekankan penggunaan APBD dan Dana Desa
Dijelaskan, daerah yang termasuk Program Perkembangan dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) adalah "Kawasan Agrominapolitan" yang dimiliki Kabupaten Banjar.
"Penetapan kawasan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta lembaga lainnya," ujar dia.
Ditambahkan, melalui program itu, Kabupaten Banjar telah menerima Dana APBN dengan total hampir Rp3 miliar dan disalurkan sejak tahun 2018 hingga 2019 digunakan untuk infrastruktur dan pertanian.
"Kami bersyukur Kabupaten Banjar termasuk 45 KPPN terpilih seluruh Indonesia menerima dana APBN dari Pemerintah Pusat dalam bentuk pembangunan infrastruktur desa," kata Aspihani.
Baca juga: BPKP Kalsel harapkan bupati moderator workshop pengelolaan dana desa