Barabai (ANTARA) - Pasukan "gajah" yaitu pasukan penenggak minuman keras oplosan bercampur alkohol merk gajah telah menghancurkan taman dan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Hulu sungai Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, Muhammad Yani disela acara petemuan silaturahmi dengan guru agama dan ulama di Pendopo Bupati setempat (31/7) mengatakan, petugas lingkungan hidup, kerap direpotkan oleh anak-anak muda yang berbuat ulah merusak tanaman dan tulisan Taman Dwi Warna, karena mereka di bawah pengaruh miras.
Baca juga: Agustus ini, Pemerintah instruksikan pasang bendera merah putih sebulan penuh
Baca juga: Pemkab HST sosialisasikan Pemilihan BPD, berikut syarat menjadi anggota
Yani berharap, agar aparat yang berwenang dapat menertibkan perilaku destruktif yang sangat merugikan kepentingan orang banyak tersebut.
Sedangkan Asisten I Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq berharap guru agama dan alim ulama dapat membantu pemerintah, dengan menyisipkan pesan-pesan moral agama aka larangan dan bahaya miras serta obat-obatan saat cermah di mesjid atau majelis.
Baca juga: Berikut tuntutan massa GEPAK yang melakukan aksi di Kantor Bupati HST
Baca juga: Sembilan wisata alam kekinian di HST yang menarik dikunjungi bersama keluarga