Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberikan kesempatan kepada siswa SMP dan sederajat yang tidak mengikuti UN pada 22-24 Maret lalu untuk menempuh ujian susulan.
Mereka yang dapat mengikuti ujian susulan itu baik karena saat pelaksanaan ujian nasional yang lalu menderita sakit atau karena alasan tertentu, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru H. Murdianto, MSi, di Kotabaru, Rabu.
Namun murid yang dapat mengikuti ujian susulan itu harus didukung alasan yang kuat, seperti surat keterangan dari dokter atau penjelasan lainnya.
"Bagi siswa yang tidak ikut UN karena sakit, pihak keluarga harus bisa membuktikan dengan surat keterangan dari dokter," katanya menegaskan.
Murdianto menjelaskan, nilai kelulusan SMP/MTs merupakan gabungan dari ujian nasional dengan hasil nilai rapor semester 1,2,3,4 dan 5.
"Formula penentuan kelulusan itu sama dengan tahun lalu. Kemudian sesuai aturan pemerintah pusat sebenarya tidak ada lagi UN ulang, karena itu diadakan ujian susulan," jelasnya.
Dengan perubahan formulasi tersebut diharapkan pihak sekolah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi dapat meningkatkan kualitas kelulusan.
"Kita tentu berharap hasil UN tahun ini lebih baik dari sebelumnya, karena kriteria penilaian kelulusan mengikutsertakan nilai siswa yang dihimpun pihak sekolah," imbuhnya.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengawasan UN dilakukan secara silang oleh sejumlah sekolah, dengan harapan hal itu dapat dilakukan secara maksimal.
Sementara itu, UN tingkat SMP sederajat di Kabupaten Kotabaru tahun pelajaran 2012/2013 diikuti 4.001 orang dari 72 sekolah, terdiri 56 SMP, tiga SLTP terbuka, dan 13 MTs.