Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Sebanyak 377 orang bakal calon legislatif dari 12 partai politik di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Hingga hari terakhir ini, ke-12 partai politik sudah mendaftarkan Bacaleg-nya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru H Nur Zazin, MA, di Kotabaru, Senin.
Dia menjelaskan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendaftarkan Bacaleg sebanyak 35 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKP) 35 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 28 orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat 35 orang.
Kemudian Partai Golkar sebanyak 35 orang, Partai Gerindra juga 35 orang, Partai Demokrat 34 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 35 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 35 orang, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terdaftar 35 orang.
Dari partai Bulan Bintang sebanyak 15 orang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terdata 20 orang.
Secara umum ke-12 partai politik itu telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
"Hanya saja ada dua parpol di Daerah Pemilihan (Dapil) IV belum memenuhi keterwakilan perempuan hingga 30 persen, yakni PDIP dan Hanura," kata Nur Zazin menjelaskan.
Jumlah Bacaleg PDIP di Dapil IV sebanyak tujuh orang, terdiri lima orang laki-laki dan dua orang atau 28,57 persen perempuan, kemudian Partai Hanura tujuah orang, lima laki-laki dan dua perempuan atau 28,57 persen.
Daftar Bacaleg dari 12 partai politik tersebut akan diverifikasi KPU mulai 23 April. Mereka akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan persyaratan selama tanggal 9-22 Mei 2013.
"Parpol tersebut rata-rata hanya menyerahkan daftar Bacaleg, sebagian besar belum melengkapi berkas persyaratan caleg sesuai ketentuan," imbuhnya.
Sebagian Bacaleg belum melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta fotocopi ijazah mulai dari SD-hingga pendidikan terakhir yang digunakan untuk mendaftar Caleg.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.