Marabahan (ANTARA) - Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan KUA PPAS APBD Perubahan (APBDP) TA 2019 pada rapat paripurna DPRD Barito Kuala (Batola), Senin (15/7).
Penyampaian KUA PPAS dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah tersebut disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor, para anggota forkopimda, para pimpinan SKPD, para camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Nilai anggaran yang diajukan pada APBD Perubahan Rp1.264.594.700.000 atau mengalami penurunan 1,19 persen dari APBD Tahun 2019,”ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Menurut dia, anggaran belanja dipatok Rp1.409.532.725.577,65 atau naik 9,97 persen dari APBD 2019. Sehingga anggaran diproyeksikan mengalami defisit Rp144.938.025.577,65.
Untuk penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2019, sebut dia, dipatok Rp166.938.025.577,65, sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2019 diproyeksi Rp22.000.000.000, sehingga pembiayaan bersih yang diperoleh Rp144.938.025.577,65.
“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diproyeksikan di akhir tahun 2019 tidak ada (nol rupiah),”terangnya.
Baca juga: Dewan sepakati Raperda Pelaksanaan APBD 2018
Noormiliyani menguraikan, kebijakan anggaran disampaikan dicarikan sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan mendukung belanja pada APBD Tahun 2020 serta mendukung belanja pada Perubahan APBD Tahun 2019, masing-masing sesuai hakikinya, memberikan makna pengelolaan anggaran, senantiasa harus dilakukan secara profesional, terencana, legal dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Permohonan Pemkab Batola ke dewan, sebut dia, agar kedua rancangan KUA dan PPAS dapat segera memperoleh tanggapan dan tindak lanjut berupa pembahasan.
Dengan harapan, terang dia, rumusan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 dan rumusan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 menjadi lebih sempurna, sehingga benar-benar berfungsi sebagai piranti pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten melalui seluruh rencana pembangunan yang harus diwujudkan.
Baca juga: Dewan Sahkan APBD Batola 2019 Rp1,28 triliun
“Harapan kami melalui upaya-upaya dimaksud, kedua rancangan KUA dan PPAS diajukan segera memperoleh kesepakatan dari dewan yang terhormat yang berarti upaya ini dapat dimaknai sebagai bagian dari proses menuju ditetapkannya APBD Kabupaten Batola Tahun 2020 dan Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun 2019 yang dilakukan secara tepat waktu,” tandasnya.
Bupati ajukan KUA-PPAS APBD 2020 ke dewan
Selasa, 16 Juli 2019 12:19 WIB
Harapan kami melalui upaya-upaya dimaksud, kedua rancangan KUA dan PPAS diajukan segera memperoleh kesepakatan dari dewan yang terhormat yang berarti upaya ini dapat dimaknai sebagai bagian dari proses menuju ditetapkannya APBD Kabupaten Batola Tahun