Amuntai (ANTARA) - Kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Tony Fitriady berpendapat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara ekstrem bisa menciutkan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Dengan anggaran dan sumber daya terbatas maka jika kinerja SKPD tidak berkontribusi bagi pencapaian misi kepala daerah maka yang paling ekstrem menurut saya bisa diciutkan atau digabungkan ke SKPD lain," ujar Tony Fitriady di Amuntai, Selasa.
Dia mengatakan kebijakan penciutan SKPD ini tentu tergantung keputusan kepala daerah yang menilai kinerja SKPD berdasarkan Perjanjian Kinerja (PK).
Idealnya pembagian anggaran ke SKPD disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas untuk mewujudkan visi HSU Mantap.
Mantap merupakan akronim dari kata maju, mandiri sejahtera agamis dan produktif yang kemudian dijabarkan kedalam lima misi kepala daerah.
Dikatakan, Pemkab HSU sangat bersyukur atas keberhasilan peningkatan pencapaian SAKIP yang mendapatkan predikat B dan target selanjutnya adalah mencapai predikat BB
Interval Predikat B adalah 60 -70, sedangkan predikat BB yakni 70 -80.Sedang nilai SAKIP yang sudah dicapai Pemkab HSU sebesar 63.
"Meningkatkan nilai SAKIP sebanyak 0,5 saja menurut saya sudah luar biasa apalagi untuk mencapai predikat BB dibutuhkan 8 poin, namun tidak mustahil apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh lini di lingkup pemerintah daerah Hulu Sungai Utara," kata Tony.
Pemkab HSU katanya telah menerbitkan Peraturan bupati (Perbup) nomor 16 tahun 2019 tentang Penerapan SAKIP sebagai acuan bagi SKPD. Penerbitan Perbup sebagai respon untuk penyempurnaan SAKIP sebagai legal standing, termasuk untuk mencapai target SAKIP selanjutnya.
Diakui Tony masalah kekurangan sumber daya dan terbatasnya anggaran menjadi beberapa kendala dalam meningkatkan SAKIP. Demikian pula komitmen SKPD dan Tim penguatan SAKIP yang kadang naik-turun.
Menurutnya Pemda HSU tidak hanya harus menerapkan SAKIP melainkan sistem ini sudah menjadi kebutuhan bagi pemerintah untuk meningkatkan pencapaian target kinerja dan efesiensi anggaran.
Melalui penerapan SAKIP perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan perencanaan kinerja. Sehingga platfon anggaran setiap SKPD tidak sama ditentukan skala prioritas dalam mendukung visi dan misi kepala daerah.
Setiap SKPD dituntut untuk bisa menjabarkan dan memilih program kegiatan serta menyusun perencanaan anggaran dan kegiatan untuk mencapai target guna mendukung visi HSU Mantap.
"Nanti Inspektorat selaku tim evakuator yang mewakili Kementerian PAN dan RB akan menilai penerapan SAKIP di pemerintahan kita apalah memang layak mencapai predikat BB," pungkasnya.