Pontianak (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN) Pontianak menghadirkan aplikasi e -Baper untuk mempermudah dan mengetahui keadaan Barang Milik Negara (BMN) di kampus Islam terbesar di Kalbar tersebut.
"Aplikasi e- Bapar yang baru - baru ini diluncurkan merupakan proyek perubahan dari Ajeng Vashqie Varaulizza sebagai Kasubbag Administrasi, Umum dan Keuangan pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Dia merupakan peserta Diklatpim IV Angkatan XXXIII Balai Diklat Keagamaan Jakarta Tahun 2019," ujar Plh Rektor IAIN Pontianak, Dr. Ali Hasmy, M.Si di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi tersebut akan mempermudah untuk mengetahui keadaan BMN di setiap fakultas.
"Apakah kualitas nya masih baik atau sudah rusak. Setiap barang akan terdata secara online. Dengan begitu akan mempermudah untuk mengetahui lokasi dan jumlah BMN tersebut," jelas dia.
Lanjutnya inovasi yang ada sebagai bentuk jawaban terhadap pekerjaan yang dilakukan secara manual .
"Jadi dengan hadirnya aplikasi ini semua jadi mudah dan cepat," papar dia.
Plh Rektor yang juga Dekan FTIK menjelaskan bahwa semua proyek perubahan seharusnya bisa diterapkan dan dipakai terus menerus. Dengan begitu akan menjadi amal jariah untuk yang membuatnya.
Aplikasi tersebut ke depannya akan terhubung dengan website IAIN Pontianak karena masa depan dalam bekerja harus berbasiskan internet.
“Aplikasi ini sudah bagus, dan perlu adanya pengembangan. Sehingga bisa lebih bermanfaat," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan BMN sudah ada aplikasi resminya yaitu Simak BMN, namun belum mengakomodir kebutuhan fakultas.
"Aplikasi e-Baper ada keunggulannya bisa masuk ke setiap fakultas bahkan setiap unit yang ada di IAIN Pontianak. Guna mengefektifkan dua aplikasi ini, isi dari e-Baper harus bisa singkron dengan aplikasi Simak BMN.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Suhaimi mengatakan setiap aparatur dituntut untuk mengubah pola pikir terutama harus melakukan perubahan dalam menjawab persoalan dan tantangan.
“Kita harus ada perubahan pola pikir. Sekarang peserta Diklatpim dituntut untuk melakukan perubahan di masing-masing satuan kerja. Dulu tidak ada pekerjaan atau tugas untuk mengubah satuan kerja di instansi. Proyek perubahan ini tujuannya semakin mempermudah kerjaan di internal.” tutur nya.
Suhaimi berharap proyek perubahan tersebut tidak menguap.