Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya menekan aksi perjudian di bulan Ramadhan agar momen suci dan sakral bagi umat Islam ini tidak dikotori oleh perbuatan yang dilarang oleh agama.
Salah satu perjudian yang cukup marak adalah sabung ayam. Polisi pun gencar melakukan penindakan dengan menggerebek sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pertarungan antara dua ekor ayam jantan tersebut.
"Anggota kami bersama Satgas Sikat Intan Polda Kalsel terus melaksanakan patroli selama Ramadhan ke lokasi-lokasi yang ditengarai adanya perjudian seperti sabung ayam dan lain sebagainya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat di Banjarmasin, Kamis.
Terakhir, Unit Ranmor Ditreskrimum Polda kalsel dan Satgas Sikat Intan Polda Kalsel berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam di Jalan Megatani Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada Sabtu (25/5) lalu.
Sebanyak 16 orang diamankan dengan jumlah ayam 4 ekor dan uang sebesar Rp 3.295.000 hasil taruhannya.
Sofyan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan patroli untuk menekan aksi perjudian, sehingga bulan suci Ramadhan tidak terganggu oleh perilaku-perilaku yang meresahkan masyarakat tersebut.
Bagi pelakunya pun akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan juga orang lain yang juga melakukan perbuatan serupa.
"Penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras) dan perjudian memang jadi fokus kita selama Ramadhan ini agar masyarakat jadi tenang menjalankan ibadah puasa," pungkas Sofyan.
Polda Kalsel tekan aksi judi di bulan Ramadhan
Kamis, 30 Mei 2019 20:10 WIB
Anggota kami bersama Satgas Sikat Intan Polda Kalsel terus melaksanakan patroli selama Ramadhan ke lokasi-lokasi yang ditengarai adanya perjudian seperti sabung ayam dan lain sebagainya