Kepala Sub Bidang Profesi, Bidang Profesi dan Pengamanan Internal Polda Kalsel, Kompol Rudi Hartono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, Bripka DS terjaring pada saat pihak Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Kalsel melaksanakan razia di tempat hiburan malam,
Polisi berpangkat Bripka itu terjaring di tempat hiburan malam Grand Karaoke di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin pada Minggu (24/2) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, yang mana pada saat itu yang bersangkutan sedang hiburan bersama teman-temannya di dalam sebuah ruangan karaoke.
Melihat yang bersangkutan anggota polisi, pihak Propam langsung meminta Bripka DS untuk menunjukkan kartu tanda anggota polisi dan tak luput juga petugas juga melakukan penyitaan terhada senjata api milik Bripka DS.
Usai dilakukan pemeriksaan sementara terhadap polisi yang terjaring itu, kemudian petugas dari Propam Polda Kalsel itu membawa Bripka berbadan kekar itu ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Tujuan dibawanya Bripka DS itu ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk melakukan pemeriksaan air seni atau biasa disebut tes urine, tidak beberapa hasil dari tes urine tersebut keluar dan terlihat Bripka DS dinyatakan positif mengandung atau mengkonsumsi narkoba karena terdapat kandungan apetamin dan metametamin.
"Bripka DS itu polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan ternyata dia malah mengkonsumsi narkoba, kita akan periksa dia untuk nantinya diajukan ke sidang pelanggaran disiplin," tutur pria berbadan atletis itu.
Dia mengatakan, saat ini Propam Polda Kalsel sedang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disipli terhadap anggota polisi di jajaran Polda Kalsel.
Perintah tersebut turun langsung dari Mabes Polri dan mendapat atensi atau dukungan penuh dari Kapolda Kalsel, yang mana diperintahkan untuk menindak tegas terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran pidana umum.
"Saya peringatan kepada seluruh anggota polisi dijajaran Polda Kalsel, agar berdinas sesuai tugas dan wewenangnya jangana sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan, bila masih tetap melanggar aturan maka jangan salah kita bila menindak tegas oknum tersebut," katanya usai memimpin Ops Gaktibplin di tempat hiburan malam.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.