Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) mengatakan tarif tiket angkutan bus DAMRI di provinsi itu naik 10 persen pada masa angkutan mudik Lebaran 2026, dengan tetap mengedepankan pelayanan dan keselamatan penumpang.
Kepala Dishub Kalsel Fitri Hernadi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kenaikan tersebut membuat tarif tiket rata-rata bertambah sekitar Rp10 ribu hingga Rp80 ribu per penumpang, tergantung jarak dan rute perjalanan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Fitri menyebutkan secara umum tidak terjadi lonjakan tarif di luar ketentuan baik DAMRI maupun angkutan umum lainnya, sehingga masyarakat tetap memperoleh harga yang wajar sesuai kebijakan pengelola.
“Yang jelas masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dengan harga yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh pengelola,” ujarnya.
Selain tarif, Dishub Kalsel menekankan aspek keselamatan, termasuk memastikan kelaikan armada dan kesiapan sumber daya manusia selama masa angkutan Lebaran.
Baca juga: Pelindo catat peningkatan pemudik di Kalimantan 15,45 persen
“Kami telah melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir angkutan umum guna memastikan pengemudi dalam kondisi prima serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Fitri mengimbau sopir yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan agar segera melakukannya demi menjamin keamanan penumpang selama perjalanan mudik.
Di sisi lain, Dishub Kalsel menyediakan program mudik gratis dengan 27 unit armada, terdiri dari 18 unit diberangkatkan dari Terminal Tipe B Pal 6 Banjarmasin dan sisanya dari Terminal Murjani Banjarbaru.
Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan Pal 6 Banjarmasin Dishub Kalsel Ihwanul Muslimin mengatakan kenaikan tarif DAMRI itu berlaku pada 10 Maret hingga 1 April 2026 yang merupakan hasil penyesuaian 10 persen dari tarif sebelumnya.
Ia merinci, tarif Banjarmasin-Palangkaraya naik dari Rp118.000 menjadi Rp130.000, tujuan Sampit dari Rp182.000 menjadi Rp200.000, tujuan Pangkalanbun dari Rp260.000 menjadi Rp286.000, serta Pontianak dari Rp783.000 menjadi Rp861.000.
Baca juga: BKKBN Kalsel hadirkan 3 posko mudik ramah keluarga pada Lebaran 2026
Untuk rute dalam Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, tarif Banjarmasin-Asam-asam naik dari Rp100.000 menjadi Rp110.000, Batu Licin dari Rp120.000 menjadi Rp132.000, Serongga dan Cantung dari Rp130.000 menjadi Rp143.000, serta Karang Liwar dari Rp140.000 menjadi Rp154.000.
Selanjutnya, tarif Manggalau dan Bungkukan dari Rp155.000 menjadi Rp170.500, Banian dan Sengayam dari Rp175.000 menjadi Rp192.500, Kerang dari Rp210.000 menjadi Rp231.000, Tanah Grogot dari Rp265.000 menjadi Rp291.500, Penajam dari Rp300.000 menjadi Rp330.000, Balikpapan dari Rp310.000 menjadi Rp341.000, serta Samarinda dari Rp330.000 menjadi Rp363.000.
Pewarta: Tumpal Andani AritonangEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026