Barabai (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan dan penggeledahan seluruh kamar blok hunian.
Razia ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, TNI-Polri, Satpol PP HST, mahasiswa KKN UIN Antasari Banjarmasin, sekaligus dilakukan tes urine baik kepada petugas maupun para tahanan.
"Hasil penggeledahan, petugas menemukan benda/barang terlarang seperti 7 silet, 16 korek api, 1 spion, 1 cermin kaca, 3 koil obat nyamuk, 1 gelas kaca, 2 pulpen, 1 cutter, 3 gunting, serta 1 botol kaca," kata Kepala Rutan Barabai I Komang Suparta usai razia gabungan di Barabai, Jumat.
Komang menuturkan, kegiatan ini dilakukan sesuai arahan 15 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Baca juga: Rutan Barabai-Kejari HST beri penyuluhan hukum Restorative Justice kepada warga binaan
"Kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," jelas Komang.
Kemudian, pihaknya juga melakukan tes urine dengan mengambil sampel 5 pegawai rutan dan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Barabai yang hasil tesnya dinyatakan semua negatif narkoba.
Komang memastikan semua proses razia dan penggeledahan berjalan dengan baik, lancar dan aman, serta melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalsel.
Baca juga: Rutan Barabai-Distan HST bekali WBP keterampilan budidaya pertanian
Selain razia gabungan, pihaknya juga melaksanakan ikrar Pemasyarakatan yang berkomitmen menjaga Rutan Barabai agar bebas dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan.
Kemudian, BNNK Balangan juga turut memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada WBP dan mengajak untuk memperbaiki diri agar saat bebas nanti bisa kembali diterima masyarakat dengan baik.
Pewarta: Muhammad HidayatullahEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.