Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyalurkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri sebesar Rp101 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Kalsel Masderiansyah di Banjarmasin Selasa mengatakan, jumlah tersebut turun dibanding 2010 yang mencapai Rp141 miliar.

Dana tersebut, kata dia, akan dibagikan untuk 10 dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel karena tiga kabupaten lain seperti Tabalong telah mendapatkan dana dari program lain.

"Masing-masing kabupaten bakal mendapatkan antara Rp10-15 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah," katanya.

Dari dana tersebut, kata dia, sebanyak 25 persen dimanfaatkan untuk program simpan pinjam dan sisanya disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan masyarakat.   
  
Selain sebagai simpan pinjam, kata dia, dana PNPM Mandiri juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan maupun sekolah.

Selain itu juga untuk program pengembangan perekonomian perdesaan baik itu modal usaha bersama maupun pelatihan.

"Kalau program pembangunan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah penerima dana pemerintah tidak bisa menentukan," katanya.

Tentang adanya penurunan jumlah dana, itu karena jumlah penduduk miskin di Kalsel semakin sedikit sehingga program itu dinilai berhasil.

Pada 2010, kata dia, target program PNPM Mandiri tercapai 90 persen.

Menurut Masderiansyah terjadi beberapa kendala dalam pelaksanaan program tersebut antara lain adanya penyelewengan dana.

"Ada penyelewengan hampir Rp100 juta di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagian telah dikembalikan oleh tersangka dan sebagian lagi belum," katanya.

Saat ini tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, simpan pinjam dan pelatihan.

Selain terjadi penyelewengan, kata dia, beberapa ruas jalan dan titian yang telah dibangun dengan dana PNPM Mandiri rusak akibat bencana alam.(B/A)


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026