Kondisi air Sungai Gagayan di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan keruh akibat aktivitas galian pasir dan pendulangan emas serta kotoran manusia.
Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru, H akhmad Rivai MSi, di Kotabaru, Selasa, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi sungai.
Kondisi air Sungai Gagayan yang keruh tersebut terjadi mulai dari hulunya yakni, di wilayah Desa Paramasan 2x Sanga, Cantung Kanan, Hampang, Limbungan dan Lalapin.
Sedangan air Sungai Ringgo di Desa Limbungan masih cukup jernih.
Namun sayang, masyarakat setempat tidak mengkonsumsi sebagai air minum, karena mereka menggunakan air sumur, tambah Rivai.
Ia menambahkan, dalam upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada 2015 dan perwujudan visi misi Bupati H. Irhami Ridjani salah satunya program pencapaian target penyediaan air bersih.
Maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman melaksanakan kegiatan pengembangan sarana air minum, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kotabaru.
Pada 2012 bersumber dari dana APBN, kegiatan yang dilaksanakan program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan sumber air sumur alami di Kecamatan Hampang sebanyak tiga desa.
Yaitu, Desa Limbungan, Cantung Kanan dan Cantung Kiri Hulu masing-masing Desa memperoleh dana sebesar Rp192,5 juta (APBN) dan Rp27,5 juta (APBD).
Sedangkan untuk Desa Lalapin mendapatkan dana APBD sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana air minum, termasuk pipanisasi, dan tandon dengan sumber air sumur alami yang tidak kering sepanjang tahun.
"Program tersebut dimanfaatkan oleh 1.248 jiwa," imbuhnya.
Kedepan, agar air minum yang dikonsumsi masyarakat Kecamatan Hampang lebih sehat, perlu dibangun Instalasi Kota Kecamatan (IKK) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rivai menegaskan, air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain.
Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif.
Untuk itu, air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk masyarakat perlu menjadi perhatian semua pihak./D
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru, H akhmad Rivai MSi, di Kotabaru, Selasa, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi sungai.
Kondisi air Sungai Gagayan yang keruh tersebut terjadi mulai dari hulunya yakni, di wilayah Desa Paramasan 2x Sanga, Cantung Kanan, Hampang, Limbungan dan Lalapin.
Sedangan air Sungai Ringgo di Desa Limbungan masih cukup jernih.
Namun sayang, masyarakat setempat tidak mengkonsumsi sebagai air minum, karena mereka menggunakan air sumur, tambah Rivai.
Ia menambahkan, dalam upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada 2015 dan perwujudan visi misi Bupati H. Irhami Ridjani salah satunya program pencapaian target penyediaan air bersih.
Maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman melaksanakan kegiatan pengembangan sarana air minum, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kotabaru.
Pada 2012 bersumber dari dana APBN, kegiatan yang dilaksanakan program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dengan sumber air sumur alami di Kecamatan Hampang sebanyak tiga desa.
Yaitu, Desa Limbungan, Cantung Kanan dan Cantung Kiri Hulu masing-masing Desa memperoleh dana sebesar Rp192,5 juta (APBN) dan Rp27,5 juta (APBD).
Sedangkan untuk Desa Lalapin mendapatkan dana APBD sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana air minum, termasuk pipanisasi, dan tandon dengan sumber air sumur alami yang tidak kering sepanjang tahun.
"Program tersebut dimanfaatkan oleh 1.248 jiwa," imbuhnya.
Kedepan, agar air minum yang dikonsumsi masyarakat Kecamatan Hampang lebih sehat, perlu dibangun Instalasi Kota Kecamatan (IKK) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Rivai menegaskan, air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan jasad-jasad lain.
Air yang kita perlukan adalah air yang memenuhi persyaratan kesehatan baik persyaratan fisik, kimia, bakteriologis dan radioaktif.
Untuk itu, air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk masyarakat perlu menjadi perhatian semua pihak./D
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013