Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk Kota Banjarmasin pada 2013 berkurang dari 146.402 orang pada 2012 menjadi 82.309.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Diah R Praswasti kepada pers di Banjarmasin, Minggu menuturkan melihat kenyataan tersebut berarti ada sekitar 64 ribu yang dipangkas.

Hanya saja ia mengimbau warga untuk tidak khawatir masalah tersebut, kalau ada warga berobat dan benar-benar miskin tetap diberikan pelayanan kesehatan asalkan harus melaporkan kondisinya mulai dari RT, lurah, camat.

Masyarakat yang memenuhi prosedur tersebut masih bisa mendapatkan pelayanan melalui Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) atau dana pendamping yang disediakan Pemkot, jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Banjarmasin Muhidin mengatakan akan ada pendataan ulang dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

Kemungkinan kartu Jamkesmas lama yang berakhir bulan maret 2013 ini dan diganti dengan kartu Jamkesmas baru.

Kemudian karena berkurangnya kuota Jamkesmas, maka akan ada warga yang tadinya menerima manfaat tersebut tahun ini tidak mendapatkanya lagi.

Selain itu juga pendataan ini juga akan ditarik kembali kartunya jika warga tersebut bukan merupakan miskin.

"Jika bukan warga miskin maka kartu Jamkesmas akan ditarik dan dikembalikan ke BPS,"ujarnya.

Muhidin berharap agar BPS langsung mengontrol ke lapangan terhadap sejumlah peserta Jamkesmas tahun ini, dengan harapan agar program membantu masyarakat miskin ini tepat sasaran.C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013