Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Cucu Supriatna mengatakan, pihaknya sudah berhasil meraup Rp4,7 triliun penarikan pajak untuk periode 2019.

Diungkapkan dia saat gelar media gathering sekaligus buka puasa bersama di Hotel Mercure Banjarmasin, Rabu, hingga Mei 2019 ini penerimaan pajak sudah mencapai 29,75 persen dari target Rp15,7 triliun.

"Keberhasilan penerimaan pajak hingga mencapai Rp4,7 triliun saat ini masuk rangking ke-3 nasional," tuturnya.

Dia meyakini, pencapaian target penerimaan pajak DJP Kalselteng akan bisa terealisasi dengan langkah sosialisasi gencar agar wajib pajak meningkat kepatuhan.

Sebab, ucap dia, kepatuhan pajak saat ini hanya mencapai 47 persen.

Cucu menceritakan, sekitar 6,8 juta penduduk Kalselteng, hanya sekitar 720.688 yang memiliki nilai wajib pajak.

"Bahkan dari semua itu hanya 316.003 yang melaporkan, bahkan lagi hanya 38.669 yang patuh bayar," tuturnya.

Padahal, tutur Cucu, kalau melihat potensinya, sangat besar perolehan pajak di dua provinsi ini, bahkan kalau setengahnya saja patuh bayar pajak, pembangunan di daerah ini akan makin maju.

"Sebab hasil pajak yang dikumpulkan itu untuk pembangunan sendiri, di mana masyarakat akan menikmatinya," ujar Cucu.

Dia mengungkapkan, potensi penerimaan pajak di daerah ini tetap pada sektor tambang batu bara.

"Yang cukup besar potensinya juga pada perkebunan sawit," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019